Moch Subchi Azal Tsani (42) alias Mas Bechi, putra pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah DPO kasus pencabulan santriwati, belum tertangkap. Polisi mengimbau DPO kasus pencabulan santriwati itu segera menyerahkan diri.
"Makanya kami imbau saudara MSAT menyerahkan diri demi harkamtibmas di Jombang. Bisa ke polres untuk kami antar atau langsung ke polda," kata Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat seperti dilansir dari detikJatim, Rabu (6/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, Nurhidayat menegaskan tahapan polisi tinggal menangkap dan menyerahkan MSAT ke jaksa. Karena itu, dia mengimbau masyarakat tidak melindungi DPO kasus pencabulan santriwati tersebut jika tidak ingin dikenai sanksi pidana.
"Ini sering kami sampaikan dengan harapan tidak melebar lagi permasalahan pribadi ini disangkut pautkan dengan lembaga pondok. Ini sangat sayang sekali. Saya jujur saja berlarut-larutnya kasus ini kan dari pihak tersangka mengatasnamakan seolah-olah kriminalisasi pondok. Padahal, itu permasalahan individu," tegasnya.
Menurut Nurhidayat, penegakan hukum terhadap kasus pencabulan santriwati merupakan masalah individu yang harus dihadapi MSAT. Artinya, polisi menangani kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan Ponpes Shiddiqiyyah. Apalagi melakukan kriminalisasi terhadap pesantren.
"Maka dihadapi saja, masalah terbukti atau tidak, ya itulah kesempatan di persidangan untuk membuktikan. Mekanisme hukum ini kan sudah dibuat, baik pemeriksaan di kepolisian, dikoreksi Kejaksaan sampai di persidangan nanti hakimlah yang memutuskan," jelasnya.
Baca selengkapnya di sini
Simak Video 'Sederet Perlawanan Anak Kiai Jombang DPO Kasus Pencabulan':