PD Heran Booster Jadi Syarat Mobilitas saat COVID Terkendali: Ada Apa?

PD Heran Booster Jadi Syarat Mobilitas saat COVID Terkendali: Ada Apa?

Mochamad Zhacky - detikNews
Selasa, 05 Jul 2022 22:21 WIB
Wasekjen Partai Demokrat Irwan.
Wasekjen PD Irwan (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Partai Demokrat (PD) mengkritik keputusan pemerintah menjadikan vaksinasi dosis ketiga atau booster sebagai syarat mobilitas masyarakat, baik darat, laut, dan udara. Demokrat pun heran, sebab saat ini penyebaran COVID-19 di Indonesia masih terkendali.

"Syarat booster untuk perjalanan, menurut saya, terburu-buru diambil oleh pemerintah," kata Wasekjen Demokrat Irwan kepada wartawan, Selasa (5/7/2022).

Selain itu, Irwan menyoroti alasan pemerintah menjadikan vaksinasi booster sebagai syarat mobilitas masyarakat. Diketahui, kebijakan baru tersebut dilatarbelakangi oleh capaian vaksinasi booster yang masih rendah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dalihnya capaian vaksinasi booster yang masih rendah, ya harusnya ada upaya yang massif dari pemerintah untuk menaikkan persentasi vaksin ke III (booster), yang masih 24% tanpa membatasi dengan kewajiban booster untuk perjalanan," sebut Irwan.

"Kan vaksinasi ke II sudah cukup tinggi. Saya pikir itu standar untuk bisa perjalanan," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Irwan menyampaikan pemerintah juga harus hati-hati dalam menerapkan kebijakan terkait vaksinasi booster ini. Menurut anggota Komisi V DPR RI itu, kebijakan vaksinasi booster jadi syarat mobilitas bisa berdampak buruk terhadap upaya pemulihan ekonomi.

"Harus hati-hati loh. Di tengah upaya pemulihan ekonomi pemerintah juga yang masih terseok-seok, membatasi perjalanan dengan wajib booster, menurut saya, potensi merugikan banyak pihak. Masyarakat dan pelaku usaha di bidang transportasi tentu akan terdampak lagi," paparnya.

Sebagai anggota Komisi V DPR yang bermitra dengan kementerian terkait transportasi, Irwan justru menganggap persoalan mahalnya harga tiket pesawat juah lebih penting daripada kebijakan vaksinasi booster jadi syarat mobilitas. Seharusnya, sebut Irwan, pemerintah fokus menangani persoalan mahalnya harga tiket pesawat.

"Harusnya pemerintah fokus mengurangi mahalnya biaya perjalanan melalui tiket pesawat yang luar biasa mahalnya. Bukannya justru membatasi perjalanan masyarakat dengan wajib booster," katanya.

Irwan pun mempertanyakan kebijakan pemerintah vaksinasi booster. Sebab nyatanya, Irwan melihat dengan capaian vaksinasi yang terdata sampai saat ini, penyebaran Corona di RI masih terkendali.

"Jangan sampai upaya mempercepat realisasi anggaran vaksin juga menghabiskan stock vaksin booster, tapi mobilitas masyarakat yang dikorbankan," imbau anggota DPR dapil Kalimantan Timur itu.

"Beberapa bulan ini, dengan realisasi vaksin I, II, dan III sedemikian rupa, kan buktinya masih terkendali. Kok tiba-tiba mobilitas wajib booster. Ada apa?" pungkas Irwan.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Penjelasan Pemerintah

Pemerintah, melalui Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan bahwa vaksinasi booster bakal menjadi syarat dalam mobilitas masyarakat, baik via darat, laut, maupun udara. Kebijakan tersebut bakal diterapkan maksimal dua minggu lagi.

Penerapan kebijakan baru ini dilatarbelakangi oleh capaian vaksinasi booster yang masih rendah. Luhut menyebutkan, berdasarkan data PeduliLindungi, dari rata-rata orang masuk mal per hari sebesar 1,9 juta orang, hanya 24,6 persen yang sudah menjalani vaksinasi booster.

Vaksin booster ini nantinya akan menjadi syarat perjalanan hingga masuk ke berbagai tempat umum. Sentra vaksinasi juga disebut akan kembali dibuat berada di berbagai tempat.

"Untuk mendorong vaksinasi booster, syarat perjalanan dan masuk tempat umum seperti mall dan perkantoran, akan diubah jadi vaksinasi booster. Sentra vaksinasi di berbagai tempat, seperti bandara, stasiun kereta, terminal, dan pusat perbelanjaan juga akan diaktifkan kembali untuk memudahkan masyarakat mengakses vaksinasi," ungkap Luhut ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan tertulis, Senin (4/7).

Halaman 2 dari 2
(zak/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads