Menko Polhukam Mahfud Md bercerita pernah diminta Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk endorsement kegiatan kemanusiaan mereka. Namun, munculnya dugaan penyelewengan dana ACT yang dihimpun dari masyarakat membuat Mahfud meminta penegak hukum mengusut.
Cerita Mahfud pernah diminta ACT untuk endorsement ditulis di akun Twitternya, seperti dilihat detikcom, Selasa (5/7/2022). Dalam unggahan itu, Mahfud menyertakan video endorsement-nya untuk ACT.
"Pada 2016/2017 saya pernah memberi endorsement pada kegiatan ACT karena alasan pengabdian bagi kemanusiaan di Palestina, korban ISIS di Syria, dan bencana alam di Papua. Tapi jika ternyata dana-dana yang dihimpun itu diselewengkan maka ACT bukan hanya harus dikutuk tapi juga harus diproses secara hukum pidana," tulis Mahfud Md. Cuitan Mahfud suda disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia.
Mahfud menyebut dia pernah 'ditodong' ACT untuk memberikan endorsement setelah memberikan ceramah di masjid. Mahfud kini sudah meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membantu Polri mengusut dugaan penyelewengan dana dalam tubuh ACT.
"Saat meminta endorsement pihak ACT tiba-tiba datang ke kantor saya dan pernah menodong ketika saya baru selesai memberi khotbah Jumat di sebuah masjid raya di Sumatera. Mereka menerangkan tujuan mulianya bagi kemanusiaan. Saya sudah meminta PPATK untuk membantu Polri dalam mengusut ini," ujarnya.
ACT Pernah Dipolisikan pada 2021
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan penyelewengan dana ACT. Bareskrim telah meminta klarifikasi terhadap Presiden ACT Ibnu Khajar dan eks petinggi Ahyudin.
"Klarifikasi sudah (Ibnu Khajar dan Ahyudin)," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian kepada wartawan, Selasa (5/7). Pernyataan Andi menjawab pertanyaan soal pihak yang diklarifikasi Bareskrim di kasus dana ACT.
Andi juga membenarkan adanya laporan terkait kasus dana ACT dengan nomor LP/B/0373/VI/2021/Bareskrim tertanggal 16 Juni 2021. Andi mengatakan terlapor dalam kasus tersebut Ibnu Khajar dan Ahyudin.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
(rfs/jbr)