Anak Kiai Jombang DPO Pencabulan 2 Kali Ajukan Praperadilan tapi Kandas

Anak Kiai Jombang DPO Pencabulan 2 Kali Ajukan Praperadilan tapi Kandas

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 05 Jul 2022 17:59 WIB
MSAT anak kiai Jombang
Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi. (dok istimewa)
Jakarta -

Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, anak pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, KH Muhammad Mukhtar Mukthi, sempat menggugat Polda Jatim atas penetapan status tersangka pencabulan santriwati. Mas Bechi dua kali mengajukan praperadilan.

Berdasarkan catatan detikcom, Selasa (5/7/2022), gugatan pertama ditolak hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Hakim menilai gugatan yang dilayangkan pemohon kurang.

"Mengadili bahwa secara formil permohonan praperadilan pemohon MSAT, tidak dapat diterima. Menimbang bahwa permohonan pemohon kurang pihak. Sebab peristiwa hukumnya terjadi di Polres Jombang," kata hakim Martin Ginting saat membacakan putusan di Ruang Cakra, PN Surabaya, Kamis (16/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam gugatannya, MSAT menilai penetapan dirinya menjadi tersangka tidak sah. Tak hanya itu, MSAT juga menuntut ganti rugi senilai Rp 100 juta dan meminta nama baiknya dipulihkan.

Praperadilan itu terdaftar dalam nomor 35/Pid.Pra/2021/PN Sby tertanggal 23 November 2021. Menghadapi gugatan tersebut, Polda Jatim menyebut akan menyerahkan sepenuhnya pada proses persidangan.

ADVERTISEMENT

Setelah praperadilannya ditolak di PN Surabaya, MSAT lagi-lagi mengajukan praperadilan ke PN Jombang. Namun hal ini kembali ditolak hakim.

Hakim praperadilan PN Jombang, Dodik Setyo Wijayanto, menolak permohonan MSAT, anak kiai tersangka pencabulan santriwati. Dodik menilai proses polisi menetapkan MSAT sebagai tersangka sudah tepat dan sah menurut hukum.

Baca selengkapnya di sini

Simak video 'Sulitnya Polisi Tangkap Anak Kiai Jombang DPO Kasus Pencabulan Santriwati':

[Gambas:Video 20detik]



(idh/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads