Paripurna DPRD DKI, Anggota F-PDIP Desak Kaji Ulang Perubahan Nama Jalan

Paripurna DPRD DKI, Anggota F-PDIP Desak Kaji Ulang Perubahan Nama Jalan

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Selasa, 05 Jul 2022 15:28 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan perubahan 22 nama jalan di wilayah Jakarta. Nama-nama jalan itu diambil dari nama tokoh-tokoh Betawi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memegang plang nama jalan yang baru diganti. (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Anggota DPRD DKI Jakarta dari F-PDIP Rasyidi mengajukan interupsi saat rapat paripurna. Rasyidi meminta agar perubahan nama jalan menjadi nama tokoh Betawi dikaji ulang.

Interupsi itu disampaikan Rasyidi sebelum pimpinan rapat menutup Paripurna Penyampaian Rancangan Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Rencana Induk Transportasi dan Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik pada Selasa (5/7/2022).

"Pada kesempatan ini saya pikir melalui pimpinan DPRD untuk menyampaikan kepada Pak Gubernur dan Pak Wagub supaya ditinjau ulang. Sehingga saya lihat kalau di televisi itu sudah ada yang demo dan sebagainya," kata Rasyidi di Ruang Rapat DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota Komisi C itu menyoroti perubahan nama jalan yang berimbas pada dokumen warga yang perlu diubah. Sebab, perubahan dokumen itu pasti memerlukan waktu.

"Ini salah satu contoh, KTP-nya diubah, BPHTB-nya (Bea atas Perolehan Hak Tas Tanah dan Bangunan) berubah, AJB-nya (akta jual beli) berubah, sertifikat juga berubah. Semuanya harus diubah. Dan ini akan memberikan suatu biaya kepada masyarakat dan butuh waktu," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Atas hal ini, Rasyidi mengusulkan sebaiknya nama-nama tokoh Betawi itu disematkan di jalan-jalan baru ketimbang mengubah nama jalan yang sudah ada. Tujuannya supaya tidak menyulitkan warga sekitar yang mesti mengubah dokumen lagi.

"Kalau misalnya mau dilaksanakan menurut hemat kami, direncanakan pada jalan-jalan yang baru, misalnya DKI Jakarta buat jalan baru dan kita berikan nama jalan baru, misalnya Haji Ali Sadikin, itu bisa," imbuhnya.

"Daripada kita membuat yang baru, yang lama kita ubah sehingga akan menyulitkan masyarakat semua, termasuk kita semua," sambungnya.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani merespons interupsi yang disampaikan Rasyidi. Dia bakal menampung usulan tersebut untuk diteruskan kepada pihak terkait.

"Baik, Pak Rasyidi, untuk masukannya kami terima dan kami tampung. Nanti untuk lebih lanjutnya mungkin akan diberi tahu oleh Staf Sekwan dan lain-lain," tandasnya.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Saksikan juga 'Anies Ganti Nama Jalan di Jakarta: Ini Tak Selesai di Sini':

[Gambas:Video 20detik]



Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menegaskan warga tidak dibebani biaya dalam mengurus dokumen kependudukan buntut nama jalan diganti. Dia mengatakan perubahan data kependudukan dan data lainnya akan dilakukan secara bertahap.

"Terkait dengan adanya perubahan nama-nama jalan di Jakarta yang perubahan ini konsekuensi yang diduga membebani masyarakat, kami ingin tegaskan bahwa semua perubahan itu tidak membebani biaya maupun yang lain," kata Anies, Senin (27/6).

"Perubahan itu semua yang masih tercatat tetap berlaku dan sambil jalan nanti bertahap dilakukan perubahan. Jadi misalnya kependudukan ketika mengurus KTP baru maka bisa berganti dengan nama jalan yang baru," lanjutnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads