Ciri-ciri Bechi Anak Kiai Jombang DPO Pencabulan yang Dilindungi Ayahnya

Ciri-ciri Bechi Anak Kiai Jombang DPO Pencabulan yang Dilindungi Ayahnya

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 05 Jul 2022 15:11 WIB
Illustrator 10 with Transparencies. Tight vector background illustration of a stop sign with the graffiti word
Ilustrasi (Foto: iStock)
Jakarta -

Tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati, Moch Subchi Azal Tzani alias Mas Bechi, masih bebas berkeliaran. Bechi, yang sebelumnya diinisialkan MSAT, belum berhasil ditangkap polisi karena dilindungi ayahnya yang juga pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah, KH Muhammad Mukhtar Mukthi.

Dari informasi yang dihimpun, Selasa (5/7/2022), Bechi resmi dimasukkan ke daftar pencarian orang atau DPO sejak 13 Januari 2022. Namun sejatinya perkara Bechi terendus sejak 2017 dan sempat pula diajukan ke praperadilan tetapi kandas. Tak hanya sekali, tapi juga 2 kali.

Ciri-ciri Bechi yang berusia 42 tahun dalam DPO itu disebut memiliki tinggi 168 cm dengan bentuk wajah oval. Rambut Bechi lurus berwarna hitam, senada dengan warna matanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk warna kulit disebut sawo matang. Ciri-ciri lainnya disebutkan Bechi memiliki tahi lalat hitam di bawah mata dan pipi sebelah kiri.

Duduk Perkara

ADVERTISEMENT

Bechi diduga melakukan perbuatan pencabulan sejak 2017. Korban yang merupakan santriwati mengaku modus Bechi adalah mengadakan wawancara seleksi tenaga kesehatan untuk kliniknya. Namun di tengah seleksi, para santriwati mendapat kekerasan seksual dari Bechi. Akhirnya pada 2018, ada santri yang berani melapor ke Polres Jombang. Laporan ini atas dugaan pencabulan, pemerkosaan, hingga kekerasan seksual terhadap tiga santriwati.

Pada Oktober 2019, Polres Jombang menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan. Ini karena pelapor dianggap tidak memiliki bukti lengkap. Usai penolakan laporan korban karena tak cukup bukti, akhirnya, korban lain pun melaporkan Bechi ke Polres Jombang. Laporan ini juga dilakukan pada 2019. Hingga akhirnya pada Januari 2020, penyidikan kasus ini resmi diambil alih Polda Jatim.

Saat itu, penyidikan kasus ini dilakukan Ditreskrimum Polda Jatim. Pengambilalihan penyidikan ini karena ada beberapa hal yang perlu di-backup. Selain itu, status Bechi telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kendati telah menjadi tersangka, Bechi tak kunjung ditahan. Bahkan, dia kerap mangkir dari panggilan polisi. Polisi juga sempat mengancam akan menjemput paksa pelaku jika tak memenuhi panggilan.

Sementara itu, saat melakukan aksinya, Bechi memiliki sejumlah modus, salah satunya berjanji akan memperistri korban. Bechi juga disebut mengancam korban agar mau disetubuhi.

Sejak saat itu Bechi hendak dijemput paksa tapi selalu gagal. Kabar terakhir menyebutkan upaya negosiasi polisi untuk menangkap Bechi kandas setelah dihalangi ayahnya, yaitu KH Muhammad Mukhtar Mukthi.

Simak Video 'Sulitnya Polisi Tangkap Anak Kiai Jombang DPO Kasus Pencabulan Santriwati':

[Gambas:Video 20detik]



(dhn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads