DPR RI menggelar rapat paripurna ke-27 masa sidang V tahun 2021-2022 siang ini. Rapat membahas perihal RAPBN 2021 hingga persetujuan perpanjangan beberapa rancangan undang-undang.
Rapat digelar di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad serta didampingi oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus.
Rapat siang ini dihadiri 45 anggota dewan secara fisik dan 160 secara virtual serta izin 97 anggota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut catatan kesekretariat jenderal daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR hari ini telah ditandatangani hadir fisik 45, virtual 160, izin 97 dengan jumlah 302 dari 575 (orang). Sehingga memenuhi kourum telah tercapai," kata Dasco.
"Dan mengucapkan Bismillah perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI ke-27 masa sidang V tahun 2021-2022 pada Selasa, 5 Juli 2022 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," lanjutnya.
Adapun berdasarkan agenda di laman resmi DPR RI. Ada sejumlah agenda yang akan dibahas. Di antaranya terkait pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2021.
Kemudian ada juga pembahasan terkait persetujuan perpanjangan waktu pembahasan dua RUU. Yakni RUU tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP) dan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Simak juga 'ICSF Minta Sosialisasi RUU PDP Dilakukan Secara Masif':