Baleg DPR Minta Surpres Revisi UU ITE Dibacakan di Paripurna

Baleg DPR Minta Surpres Revisi UU ITE Dibacakan di Paripurna

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Selasa, 05 Jul 2022 13:44 WIB
Ketua DPP NasDem Willy Aditya (Tsarina/detikcom)
Foto: Ketua DPP NasDem Willy Aditya (detikcom).
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengirim surat presiden (supres) revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) secara resmi ke DPR. Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya mengatakan bakal menindaklanjuti ke pimpinan DPR terkait surpres tersebut.

"Revisi UU ITE ini udah masuk prolegnas prioritas. Dari informasinya surpresnya udah turun tapi kan belum pernah dibacakan (di rapat paripurna). Nanti kita akan coba konfirmasi ke biro pimpinan, apakah posisi supresnya di mana," kata Willy kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Willy mendorong pimpinan DPR segera membacakan surpres tersebut di rapat paripurna. Menurut dia, seluruh fraksi di Baleg DPR merespons positif terkait proses kelanjutan revisi UU ITE.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu ini akan kita bawa ke rapim atau ke bamus nantinya di mana ininya nanti akan dibahas. Jadi kami akan berusaha secepatnya. Tadi respons dari semua fraksi bagus untuk ini di-follow up secara lebih cepat. Mungkin masa sidang depan ya, masa sidang ini tinggal berapa hari. Kita kalau masih ada bamus tentu kita akan sampaikan ke bamus untuk dibacakan di paripurna supresnya," ujarnya.

Sebelumnya, Baleg DPR baru saja menerima audiensi Paguyuban Korban Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE hari ini. Para korban menyampaikan cerita mereka dikriminalkan menggunakan UU ITE dan mendesak revisi UU ITE.

ADVERTISEMENT

Pantauan detikcom, Selasa (5/7/2022) pukul 10.20 WIB, terlihat para korban UU ITE di ruang rapat Baleg DPR. Mereka antara lain Koordinator PAKU ITE Muhammad Arsyad, Baiq Nuril, Vivi Nathalia, Stella Monica dan Fatia Maulidiyanti. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya.

DPR Sudah Terima Surpres Revisi UU ITE

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan surpres tentang revisi UU ITE sudah diterima pada saat penutupan masa sidang II DPR tahun sidang 2021-2022, yaitu tanggal 16 Desember lalu. Karena itu, Dasco memastikan bahwa revisi UU ITE akan diproses pada masa sidang tahun depan.

"Bahwa surpres tentang revisi UU ITE itu datang atau sampai di DPR pada tanggal 16 Desember pada saat penutupan masa sidang. Sehingga baru akan diproses, sesuai dengan mekanisme yang berlaku, pada masa sidang depan," kata Dasco kepada wartawan, Jumat (24/12/2021).

Meski begitu, Dasco mengatakan bahwa pembahasan undang-undang dilakukan sesuai prolegnas prioritas yang telah ditetapkan. Dia menyebut, proses penyelesaian revisi undang-undang akan disesuaikan dengan matrik yang disusun DPR.

"Namun, seperti kita tahu bahwa prolegnas prioritas itu mempunyai prioritas-prioritas sesuai dengan urutan, dan tentunya kita akan segera proses sesuai dengan urutan yang ada dan akan diselesaikan sesuai matrik yang akan disusun oleh DPR," katanya.

Simak juga 'Seskab Curhat Pemerintah Kerap Dianggap Represif Karena UU ITE':

[Gambas:Video 20detik]



(fca/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads