Doni Salmanan Ditahan di Rutan Kebonwaru Bandung

Doni Salmanan Ditahan di Rutan Kebonwaru Bandung

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 05 Jul 2022 11:06 WIB
Bandung -

Perkara Doni Salmanan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung untuk segera disidangkan. Doni, yang jadi tersangka kasus Quotex, turut dibawa ke Bandung dan akan dititipkan di Rutan Bandung (Kebonwaru), Jawa Barat.

"Terhadap tersangka dilakukan penahanan di Rutan Kelas Satu Kebonwaru, Kota Bandung," ucap Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Didi Suhardi di kantor Kejati Jabar, Jalan Riau, Kota Bandung, seperti dilansir dari detikJabar, Selasa (5/7/2022).

Didi menuturkan Doni Salmanan akan ditahan sementara di Rutan Kebonwaru sebelum berkas dakwaan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung. Jaksa memiliki waktu 20 hari untuk pelimpahan ke pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secepatnya dilimpahkan. Masa penahanan 20 hari. Diupayakan sebelum 20 hari akan dilimpahkan. Dakwaan sudah siap," kata dia.

Sementara itu, untuk barang bukti disimpan sementara di Kantor Kejari Bale Bandung. Diketahui ada lebih dari 100 item barang bukti yang berkaitan dengan perkara Quotex tersebut.

ADVERTISEMENT

"Barang bukti sebagian sudah disimpan di Kejari Bale Bandung dan sebagian dalam proses penyerahan, termasuk mobil mewah ke Kejari Bale Bandung," katanya.

Baca selengkapnya di sini

(idh/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads