Pemprov DKI Jakarta mewajibkan pengunjung melakukan pendaftaran melalui aplikasi JAKI sebelum menyambangi Tebet Eco Park. Tak hanya itu, pengelola bakal memberikan kartu merah kepada pengunjung yang merusak fasilitas taman.
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati mengatakan nantinya segala aktivitas pengunjung bakal terekam melalui kamera CCTV. Selain kartu merah, pengunjung bakal dikirimkan surat pelanggaran melalui email.
"Apabila merusak kita akan kita kasih kartu merah dan selanjutnya kita akan kasih surat teguran itu surat pelanggaran itu kepada yang bersangkutan melalui e-mail," kata Suzi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/7/2022).
Baca juga: Semakin Lama Tebet Eco Park Tutup Sementara |
Suzi menuturkan fasilitas yang kerap mengalami kerusakan adalah toilet dan rerumputan taman. Nantinya, pelaku perusakan fasilitas dilarang masuk ke taman selama 3 bulan.
"Kan waktu mereka daftar JAKI ada email yang melanggar itu selama 3 bulan tidak boleh masuk taman Tebet," jelasnya.
"Bagaimana masyarakat itu bisa disiplin walaupun jangan merasa karena taman itu gratis, tapi harus rusak kan tidak jadi walaupun gratis tetap harus dijaga," sambungnya.
Pengelola akan membatasi pengunjung harian, yakni 8.000 pengunjung selama hari kerja dan 16 ribu selama akhir pekan. Pengunjung bisa memilih hari kunjungan ketika mendaftar secara online.
"Jadi misalnya mau tanggal 1 pilih. (Jika kuota penuh) kuota akan tertutup, kita akan stop kalau misalnya 8.000 orang," ucapnya.
Lihat juga video 'Warga Kecewa Tebet Eco Park Ditutup: Padahal Sudah Datang Jauh-jauh':
Simak aturan lainnya di halaman berikutnya.
(taa/maa)