Berikut poin-poin yang dipersoalkan Riezky Aprilia ke Kementan:
1. Rapat tersebut tujuannya membahas RKA/RKP 2023, di mana seharusnya ada Rincian Output (RO) dari tahun sebelumnya dalam pelaksanaan kegiatan supaya kita bisa memahami program sesuai kebutuhan negara dalam sektor pertanian di 2023. Dengan kata lain agar programnya sustain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Kondisi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sudah di dalam tahap yang harus segera diambil langkah, di mana beberapa waktu lalu kami diinfokan bahwa Kementan sudah ke Brasil dalam rangka mencari vaksinasi (terkonfirmasi di rapat melalui penjelasan Dirjen PKH). Sedangkan pada awal PMK merebak kita sudah mengingatkan untuk segera mengantisipasi yang sudah terjangkit dan mencegah yang belum agar tidak meluas.
3. Rapat sebelumnya kami sudah meminta agar menyerahkan data evaluasi program Food Estate (Kawasan Sentra Produksi Pangan) yang dijalankan oleh Kementan dari 2021 dan 2022, tujuannya adalah agar menjadi parameter antara program yang dijalankan dan hasil produksi dari program tersebut apakah tercapai targetnya atau tidak. Karena, berdasarkan IHPS II 2021 terdapat temuan pengelolaan dan pertanggungjawaban dalam mewujudkan Food Estate. Salah satu contoh anggaran yang kita minta penjelasan di salah satu Direktorat Jenderal sebesar Rp 800 M itu output-nya apa.
4. Saya secara pribadi, dari awal memang mempertanyakan program ini karena penentuan locus (lokasi) tidak melalui feasibility study dan tidak sesuai dengan UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, terkhusus mengenai Kawasan Sentra Produksi Pangan.
5. Apabila di Kementerian Pertanian serius dan sigap dalam mengantisipasi dan mencegah PMK dengan membongkar anggaran yang masih bisa digeser, langkah konkret dan roadmap-nya jelas, maka tidak akan hampir seluruh wilayah sudah terpapar hari ini. Mungkin ini juga kenapa muncul Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2022 tentang pengendalian lalu lintas hewan dan produk hewan rentan PMK berbasis kewilayahan dengan melibatkan BNPB.
(zak/gbr)