Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi sorotan terkait selisih jumlah penerimaan dan penyaluran donasi. Sebenarnya, berapa donasi yang diterima dan disalurkan ACT tiap tahun?
Dilihat dari situs resminya, Senin (4/7/2022), ACT resmi diluncurkan secara hukum sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan sejak 21 April 2005. Sejak 2012, ACT mulai menjadi lembaga kemanusiaan global.
Dalam menjalankan aksi, seperti bantuan untuk korban bencana, pengembangan masyarakat, hingga kegiatan bersifat keagamaan seperti pengelolaan zakat dan wakaf, ACT menerima donasi dari para donatur. Sejak 2005, ACT secara rutin merilis laporan keuangannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut besaran donasi yang diterima ACT seperti dilihat dalam laporan keuangannya:
2005
Penerimaan
Zakat: Rp 47.461.507 (Rp 47 juta)
Kemanusiaan: Rp 4.249.196.769 (Rp 4,2 miliar)
Pengelolaan: Rp 719.964.923 (Rp 719 juta)
Jasa giro: Rp 4.507.020
Total penerimaan: 5.021.130.219 (Rp 5 miliar)
Penggunaan Dana
Zakat: Rp 900 ribu
Kemanusiaan: Rp 2.733.942.955
Pengelolaan: Rp 1.691.860.634
Jasa Giro: Rp 3 juta
Total penggunaan: Rp 4.429.703.589 (Rp 4,4 miliar)
Dalam laporannya, ACT juga menjelaskan soal penggunaan dana untuk keperluan lain seperti gaji dan tunjangan, relawan, marketing, hingga administrasi umum:
Gaji dan tunjangan: Rp 340.040.328
Biaya marketing: Rp 95.187.310
Administrasi dan umum: Rp 265.281.697
Relawan: Rp 43.127.373
Pada 2005, total kas dan setara kas ACT pada akhir tahun berjumlah Rp 448.496.280 (Rp 448 juta)
Simak laporan keuangan terbaru ACT di halaman selanjutnya.
Simak juga Video: Kasih Ibu yang Tiada Bertepi
ACT rutin merilis laporan keuangan tiap tahun hingga 2020. Berikut dua laporan keuangan terbaru ACT, yakni 2019 dan 2020:
2019
Penerimaan
Zakat: Rp -
Kemanusiaan: Rp 396.849.534.440 (Rp 396 miliar)
Pengelolaan: Rp 106.110.684.211 (Rp 106 miliar)
Wakaf: 3.822.727.627 (Rp 3,8 miliar)
Dana nonhalal: Rp 280.688.803 (Rp 280 juta)
Penggunaan
Zakat: Rp 473.509.538 (Rp 473 juta)
Kemanusiaan: Rp 349.210.396.065 (Rp 349 miliar)
Wakaf: Rp 3.143.437.143 (Rp 3,1 miliar)
Pengelolaan: Rp 117.301.617.476 (terbagi untuk beban operasional, beban umum dan administrasi dan biaya marketing)
Dana nonhalal: -
Pada 2019, total kas dan setara kas ACT pada akhir tahun berjumlah Rp 8.868.392.422 (Rp 8,8 miliar)
2020
Penerimaan
Zakat: Rp -
Kemanusiaan: Rp 373.729.275.191 (Rp 373 miliar)
Pengelolaan: Rp 85.204.515.273 (Rp 85 miliar)
Wakaf: 3.240.460.645 (Rp 3,2 miliar)
Dana nonhalal: Rp 286.408.491 (Rp 286 juta)
Penggunaan
Zakat: Rp -
Kemanusiaan: Rp 323.896.615.099 (Rp 349 miliar)
Wakaf: Rp 3.919.751.129 (Rp 3,9 miliar)
Pengelolaan: Rp 117.270.262.554 (terbagi untuk beban operasional, beban umum dan administrasi dan biaya marketing)
Dana nonhalal: Rp 142.096.000
Pada 2020, total kas dan setara kas ACT pada akhir tahun berjumlah Rp 6.874.948.978 (Rp 6,8 miliar).
ACT belum merilis laporan keuangan untuk tahun 2021. Sementara itu, laporan lengkap dari 2005 hingga 2020 dapat dilihat di sini.
(haf/hri)