Keroyok Warga di Rajeg Tangerang, 2 Pria Ditangkap

Keroyok Warga di Rajeg Tangerang, 2 Pria Ditangkap

Khairul Ma'arif - detikNews
Senin, 04 Jul 2022 11:29 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Foto ilustrasi pengeroyokan. (dok detikcom)
Tangerang -

Dua pelaku pengeroyokan, AY (41) dan AS (36), diringkus Reskrim Polsek Rajeg di Desa Sukasari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Pengeroyokan oleh kedua pelaku dilakukan terhadap korban berinisial MR.

Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman mengatakan keduanya ditangkap pada Sabtu (2/7). MR melaporkan kejadian yang dialaminya pada Jumat (17/6) lalu.

"Pelaku ditangkap terkait peristiwa pengeroyokan yang dilaporkan korban (MR) warga Perumahan Griya Artha Kecamatan Rajeg pada Jumat (17/6)," kata Nurjaman melalui keterangan tertulis, Senin (4/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nurjaman mengungkapkan aksi pengeroyokan bermula saat korban MR hendak berangkat kerja. Namun, saat sampai di TKP, korban diberhentikan tersangka yang berinisial AY.

"Selanjutnya menanyakan kepada korban terkait dengan uang keamanan perumahan tempat tinggal korban dan terkait dengan penutupan portal perumahan pada saat (AY) melaksanakan pesta khitanan," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Nurjaman mengatakan aksi pengeroyokan itu dilakukan lantaran AY merasa sakit hati kepada korban karena portal perumahan ditutup saat dirinya sedang melaksanakan pesta khitanan. AY pun lantas melakukan kekerasan dengan menendang korban.

"AY menendang kaki kanan korban lalu AS juga menendang kaki kanan korban. Akibat peristiwa tersebut korban mengalami luka memar dan bengkak pada kaki kanan bagian bawah," ungkapnya.

Atas kejadian yang dialaminya, MR melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Nurjama menuturkan para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP.

"Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Setelah menerima laporan tersebut Unit Reskrim melakukan penyelidikan terhadap pelaku kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku di Desa Sukasari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang," jelas Nurjaman.

(mae/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads