Sutiyoso Siap Dipanggil KPK

Korupsi Busway Koridor I

Sutiyoso Siap Dipanggil KPK

- detikNews
Rabu, 14 Jun 2006 12:11 WIB
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso mengaku siap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kesiapannya terkait penahanan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Rustam Effendy Sidabutar yang diduga melakukan korupsi pengadaan bus Transjakarta koridor I Blok M-Kota."Ya kita lihat saja nanti. Kalau saya dipanggil, saya akan datang juga," ujar Sutiyoso usai mendampingi istri Wapres Jusuf Kalla, Mufida, saat meresmikan Pusat Promosi Craft Center Dekranasda DKI Jakarta di kantor Dispenda, Jl Abdul Muis, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (14/6/2006).Menurut Sutiyoso, dirinya sebagai gubernur memang tahu dan bertanggung jawab atas semua kejadian yang ada di wilayahnya. Namun, untuk masalah teknis dia menolak untuk mencampurinya.Sutiyoso mendukung penangkapan dan penahanan KPK terhadap Rustam Effendi. Namun dia berharap dengan terungkapnya kasus korupsi busway koridor I tidak merembet pada busway koridor berikutnya."Saya tidak apa-apa kalau memang terbukti, kita lepas saja kalau dilakukan pemeriksaan suatu kasus. Kita dukung petugas itu," tegas Sutiyoso.Rustam Effendy ditangkap dan ditahan KPK pada Selasa 13 Juni malam. Rustam saat ini tengah mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.Rustam selaku pimpinan proyek diindikasikan melakukan penunjukan langsung rekanan PT Armada Usaha Bersama dalam pengadaan bus Transjakarta periode 2003-2004 yang menghabiskan dana Rp 57,7 miliar.KPK menilai pengadaan busway ini menyimpang dan terjadi mark up senilai Rp 14 miliar. Hal ini juga ditemukan dalam anggaran pengadaan di APBN, yaitu untuk APBN 2003 disebutkan harga bus sebesar Rp 925 juta/unit, sementara pada APBN 2004 harga bus tercantum Rp 856 juta/unit. (zal/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads