Pemkot Jakpus Bakal Relokasi Pedagang Hewan Kurban di Trotoar Johar Baru

Pemkot Jakpus Bakal Relokasi Pedagang Hewan Kurban di Trotoar Johar Baru

Anggi Muliawati - detikNews
Jumat, 01 Jul 2022 11:11 WIB
Penjual Kurban Bermunculan di Trotoar Johar Baru
Foto: Dok. detikcom
Jakarta -

Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan merelokasi pedagang hewan kurban di trotoar di Jl Kramat Jaya Baru, Johar Baru, Jakarta Pusat. Rencananya relokasi tersebut akan dilakukan dalam seminggu ini.

"Ini kan pedagang yang ada ini kita coba komunikasikan lagi dengan gedung-gedung yang ada tanah kosongnya, untuk sementara seminggu ini kita usahakan dapat dipindahkan ke lahan kosong itu," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Setko Jakpus Bakwan Ferizan Ginting kepada wartawan, Jumat (1/7/2022).

Ginting mengatakan pihaknya masih berkoordinasi terkait pemindahan tersebut. Dia menyebut besar kemungkinan relokasi akan dilakukan ke wilayah lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang sih, tempat ini terbatas tapi di Johar agak sempit juga tempat tapi lagi kita komunikasikan tanah pribadi orang ya untuk bisa ditempatkan ya paling seminggu kan itu. Nah ini Camat lagi komunikasi ke sana dari kemarin. Karena memang kan ada juga indikasi ada juga, tapi kita tidak bisa paksa juga masuk ke tanah orang," katanya.

Lebih lanjut, Ginting membantah pemerintah telah menerima uang keamanan dari organisasi masyarakat (ormas). Dia mengatakan pihaknya masih berusaha mencari lahan kosong untuk memfasilitasi pedagang.

ADVERTISEMENT

"Itu nggak ada, kita sama sekali nggak tahu, kalau kita mau cari infonya kalau benar kan tentunya nggak bisa, itu nggak boleh, nah tapi bagi kita supaya trotoar itu tidak ditempati ya kita fasilitasi untuk bisa digunakan di tanah kosong," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Pusat telah mengeluarkan larangan pedagang hewan kurban berjualan di trotoar. Namun sejumlah pedagang hewan kurban nampak masih berjualan trotoar di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Salah satu pedagang inisial R mengaku telah mendapatkan izin dari pihak kelurahan untuk menggelar lapak jualan hewan kurban. Dia menyebut telah menyetor uang keamanan Rp 25 juta ke ormas.

"Kita dapat perizinan dagang di atas trotoar dari pihak kecamatan setempat, Kecamatan Johar Baru, Satpol PP, Dishub mengizinkan. Tapi, kalau surat resmi, tidak ada. Kita bayar Rp 25 juta juga ke kecamatan," katanya di lokasi, Senin (27/6).

Pedagang itu mengatakan uang tersebut diberikan ke organisasi kemasyarakatan (ormas). Ormas itulah yang kemudian meneruskan duit setoran ke pihak kelurahan hingga kecamatan.

Pedagang lainnya berinisial A menerangkan pihak Kelurahanlah yang meminta para pedagang berjualan di trotoar. Dia mengaku telah mendapat izin namun harus menjaga kebersihan.

"Sudah mengantongi izin dari Kelurahan-Kecamatan, sudah izin. Kita memang diarahkan oleh Kelurahan, Dishub, Kecamatan, yang penting jaga kebersihan, tidak ganggu jalan, hanya itu saja," katanya.

Simak juga 'Marak Wabah PMK Jelang Idul Adha, Komisi VIII: Pastikan Hewan Kurban Sehat':

[Gambas:Video 20detik]




(idn/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads