Roy Suryo telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor terkait kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo. Sejumlah barang bukti telah diserahkan oleh Roy Suryo kepada penyidik.
"Kita tadi sudah memberikan beberapa bukti-bukti dari akun Twitter yang menurut kami adalah orang yang pertama melakukan edit foto meme stupa Candi Borobudur tersebut," kata pengacara Roy Suryo, Pitra Romadoni, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/6/2022).
Roy Suryo tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi pelapor pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB. Namun pemeriksaan baru dimulai sejak pukul 14.00 hingga pukul 17.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Roy Suryo diperiksa atas laporannya kepada tiga akun media sosial yang dianggapnya sebagai pengunggah pertama meme stupa Candi Borobudur. Total, ada 18 pertanyaan yang dilayangkan kepada Roy Suryo.
"Jadi pertanyaan ke saya tadi lebih kepada pertanyaan tiga akun itu bener-bener saya hanya ditanyakan soal itu dan tidak ada hal yang lain yang ditanyakan," jelas Roy Suryo.
Dia menambahkan, dalam pemeriksaan hari ini, identitas pemilik akun penggungah pertama meme tersebut telah diserahkan kepada penyidik.
"Saya bahkan memberi petunjuk yang sangat diapresiasi oleh kepolisian dan penyidik. Karena saya tidak hanya menyebut nama akunnya, tidak hanya menyebut tanggal berapa dia posting, tapi melacak jejak digitalnya sehingga nama orang aslinya, akun yang pertama yang meng-upload pada tanggal 7 Juni 2022 itu sudah diketahui oleh kepolisian," ujar Roy.
"Lengkap dengan nomor teleponnya, lengkap dengan profesinya dia apa, lengkap dengan fotonya, dan lengkap dengan nama panggilan dia di dalam WhatsApp group," tambahnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.
Lebih lanjut Roy Suryo juga menjelaskan statusnya dalam dua laporan yang ditunjukkan kepadanya dan kini telah naik ke tingkat penyidikan. Roy Suryo menegaskan hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
"Jadi soal tersangka dan bahkan disebut tersangka penistaan agama itu jahat dan itu sangat saya sesalkan. Karena saya hadir hari ini selaku saksi, malah cuman dikasih 18 pertanyaan dan itu detail terhadap tiga akun," tutur Roy.
Dalam kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Joko Widodo yang diunggah Roy Suryo, polisi telah menerima tiga laporan polisi. Dua laporan polisi di antaranya dengan kapasitas Roy Suryo sebagai terlapor.
Dua laporan itu dilayangkan perwakilan umat Buddha dan organisasi Dharmapala Nusantara. Pihak kepolisian menyebut dua laporan polisi dengan Roy Suryo sebagai terlapor kini telah naik ke tingkat penyidikan dan ditemukan unsur pidana.