DJ Joice Rehabilitasi Rawat Jalan di BNNK Jaksel

ADVERTISEMENT

DJ Joice Rehabilitasi Rawat Jalan di BNNK Jaksel

Karin Nur Secha - detikNews
Kamis, 30 Jun 2022 17:20 WIB
DJ Joice Challista
DJ Joice Challista (Foto: Instagram/@about.joice)
Jakarta -

Anisa Choerunnisa atau dikenal sebagai DJ Joice Challista ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan obat psikotropika. Dia telah menjalankan proses asesmen narkoba di BNNK Jakarta Selatan. Hasilnya, DJ Joice akan menjalani rehabilitasi rawat jalan.

"Kami sepakat BNNK merekomendasikan Joice dan kawan-kawan menjalani rehabilitasi rawat jalan BNNK di Jaksel," ujar Kasi Rehabilitasi BNNK Jakarta Selatan Desi Wijayanti kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).

Keputusan itu didapatkan setelah dokter yang memeriksa menyebut DJ Joice mengenakan sabu dengan taraf kecanduannya rekreasional. Ini berarti kecanduan yang diderita DJ Joice masih tidak terlalu berat.

"Untuk rawat jalannya itu lima kali pertemuan sampai delapan kali pertemuan. Untuk DJ Joice lima kali pertemuan," kata Desi.

Desi mengatakan nantinya DJ Joice akan melakukan wajib lapor ke BNNK Jaksel satu kali seminggu untuk menjalani konseling. Terkait kedatangan DJ Joice hari ini ke BNNK Jaksel bertujuan melakukan serah-terima dokumen persetujuan rekomendasi rehabilitasi.

"Jadi kami telah merekomendasikan, kan pak Kasat itu bersurat minta asesmen dan sudah kita lakukan asesmen. Kemudian kita balas asesmen itu ke Pak Kasat, lalu Pak Kasat menyetujui dengan rekomendasi kita dengan menyelesaikan semua proses ke kepolisian lalu diserahkan ke kami untuk menjalani rehabilitasi, prosesnya demikian," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, permohonan asesmen itu diajukan pihak keluarga DJ Joice. Hasil asesmen ini nantinya untuk menentukan apakah DJ Joice akan direhabilitasi.

"Iya, hari ini dilaksanakan asesmen," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Achmad Akbar saat dihubungi, Rabu (29/6/2022).

DJ Joice sendiri ditangkap bersama tiga rekannya berinisial IS, NU, dan FE. Akbar menyampaikan mereka tengah menjalani proses asesmen di BNNK Jaksel

DJ Joice Pakai Sabu untuk Kepuasan

Untuk diketahui, dalam pemeriksaan polisi, DJ Joice yang juga mantan model majalah dewasa ini mengaku mengonsumsi narkoba demi rasa kepuasan. DJ Joice kini ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

DJ Joice juga mengaku telah mengkonsumsi narkoba sejak 2018. DJ Joice mengaku memakai narkoba pada saat-saat tertentu untuk mencari kesenangan.

"Menurut keterangan tersangka, dia dapat ketenangan, kepuasan, dan perasaan bahagia," kata Wakasat Narkoba Polres Jaksel AKP Billy Gustiano Barman.

(yld/mei)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT