Menanti Hasil Asesmen Narkoba DJ Joice Challista

Menanti Hasil Asesmen Narkoba DJ Joice Challista

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 30 Jun 2022 05:26 WIB
DJ Joice
Foto: DJ Joice (dok. Instagram @about.joice)
Jakarta -

Anisa Choerunnisa atau dikenal sebagai DJ Joice Challista ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan obat psikotropika. Kini, DJ Joice tengah mejalani asesmen narkoba Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.

Permohonan asesmen itu diajukan pihak keluarga DJ Joice. Hasil asesmen ini nantinya untuk menentukan apakah DJ Joice akan direhabilitasi.

"Iya, hari ini dilaksanakan assessment," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Achmad Akbar saat dihubungi, Rabu (29/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DJ Joice sendiri ditangkap bersama tiga rekannya inisial IS, NU, dan FE. Akbar menyampaikan mereka tengah menjalani proses asesmen di BNNK Jaksel.

"Semuanya. Di BNNK Jaksel," ungkap Akbar.

ADVERTISEMENT

Lantas apakah DJ Joice dipastikan akan menjalani rehabilitasi? Pihak kepolisian menyebut itu bergantung pada hasil asesmen nantinya. Selain itu, hasil asesmen itu akan menentukan lebih lanjut langkah hukum terhadap DJ Joice dan tiga tersangka lainnya.

"Nanti kita lihat hasil dari asesmen dulu ya," jelas Akbar.

Simak selengkapnya alasan DJ Joice pakai sabu di halaman berikutnya.

Saksikan Video 'Alasan Joice Challista Gunakan Sabu: Mendapat Ketenangan dan Rasa Bahagia':

[Gambas:Video 20detik]



DJ Joice Pakai Sabu untuk Kepuasan

Untuk diketahui, dalam pemeriksaan polisi, DJ Joice yang juga mantan model majalah dewasa ini mengaku mengonsumsi narkoba demi rasa kepuasan. DJ Joice kini ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

DJ Joice juga mengaku telah mengkonsumsi narkoba sejak 2018. DJ Joice mengaku memakai narkoba pada saat-saat tertentu untuk mencari kesenangan.

"Menurut keterangan tersangka, dia dapat ketenangan, kepuasan, dan perasaan bahagia," kata Wakasat Narkoba Polres Jaksel AKP Billy Gustiano Barman.

DJ Joice Ditangkap saat Pesta Sabu di Kemang

Polisi mengungkapkan DJ Joice ditangkap di indekos di kawasan Kemang Utara, Jakarta Selatan, pada Senin (27/6) kemarin. Dia ditangkap saat sedang pesta sabu bersama tiga temannya.

"Dari keempat orang tersangka tersebut di antaranya adalah seorang wanita yang berprofesi sebagai DJ. Mereka (ditangkap) pada saat menggunakan pakai narkoba," ujar AKP Billy.

Tiga tersangka lainnya terdiri dari satu orang laki-laki berinisial IS (26) serta 2 perempuan berinisial FA (31) dan N (26). Billy mengatakan penangkapan DJ Joice dan 3 tersangka lainnya.

Halaman 2 dari 2
(maa/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads