Muktamar Ke-48 Muhammadiyah Digelar Tatap Muka di Solo

Muktamar Ke-48 Muhammadiyah Digelar Tatap Muka di Solo

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Kamis, 30 Jun 2022 15:10 WIB
Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Rabu 923/1/2019).
PP Muhammadiyah (Usman Hadi/detikcom)
Jakarta -

Tanwir Muhammadiyah dan Aisyiyah menetapkan keputusan penyelenggaraan Muktamar ke-48 di Solo digelar secara luring. Pelaksanaan Muktamar ke-48 Muhammadiyah tetap memperhatikan protokol kesehatan COVID-19.

Keputusan itu ditetapkan dalam sidang Tanwir Muhammadiyah dan Aisyiyah dengan tema 'Optimis Hadapi Covid-19 Menuju Sukses Muktamar Ke-48' yang digelar hari ini melalui telekonferensi video sebagaimana dikutip dari situs Muhammadiyah, Kamis (30/6/2022). Keputusan sidang Tanwir itu dibacakan langsung oleh Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti.

Berikut ini keputusan sidang Tanwir Muhammadiyah:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Muktamar dilaksanakan pada tanggal 18-20 November 2022 di Kota Surakarta. Muktamar dilaksanakan secara tatap muka sesuai protokol kesehatan Covid-19. Muktamar dihadiri oleh Anggota, Peserta, dan Peninjau sesuai Anggaran Rumah Tangga pasal 22 ayat (5). Khusus peserta dan peninjau ditetapkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Pimpinan Pusat 'Aisyiyah dalam jumlah terbatas.

2. Penggembira dapat diberi kesempatan untuk menghadiri Muktamar dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 serta mengedepankan keamanan, keselamatan, dan kearifan untuk pengakhiran pandemi Covid-19. Pengaturan tentang kehadiran penggembira mengacu pada ketentuan yang direkomendasikan oleh MCCC. Pengelolaan penggembira dilakukan oleh Panitia Muktamar secara seksama yang pelaksanaannya berkoordinasi dengan MCCC dan berbagai pihak terkait.

ADVERTISEMENT

3. Mengamanatkan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk mentanfidzkan dan memimpin pelaksanaan Keputusan Tanwir Muhammadiyah dan 'Aisyiyah tahun 2022 ini dengan seksama dan sebagaimana mestinya.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan sejumlah pertimbangan, yaitu:

1. Bahwa Tanwir Muhammadiyah dan 'Aisyiyah sebagai permusyawaratan tertinggi di bawah Muktamar merupakan amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah/Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga 'Aisyiyah yang diselenggarakan sebagai forum evaluasi terhadap pelaksanaan keputusan Muktamar dan membahas berbagai agenda penting serta mengambil keputusan bijak bagi konsolidasi Persyarikatan dan kemajuan bangsa.

2. Bahwa sidang-sidang Tanwir dalam membahas dan mengambil keputusan senantiasa menjunjung tinggi prinsip, ketentuan, dan kepentingan Persyarikatan di tengah dinamika kehidupan nasional maupun global untuk terwujudnya visi dan misi dakwah Muhammadiyah.

3. Bahwa Muhammadiyah tetap istikamah dalam mencerahkan kehidupan umat, bangsa, dan kemanusiaan universal sebagai perwujudan dakwah dan tajdid yang membawa rahmat bagi semesta alam.

4. Bahwa usulan waktu dan model penyelenggaraan Muktamar Muhammadiyah ke-48 dan Muktamar 'Aisyiyah ke-48, sistem dan mekanisme pemilihan, dan prasarana yang disampaikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Pimpinan Pusat 'Aisyiyah dengan mempertimbangkan kesiapan panitia pelaksana, keselamatan, keamanan, kesehatan, dan kondisi pandemi yang semakin membaik serta pertimbangan lain yang terkait dengan kemaslahatan bersama sesuai dengan dasar-dasar ajaran Islam, kajian ilmiah, dan berbagai pertimbangan strategis organisasi, perlu disahkan dalam Tanwir Muhammadiyah dan 'Aisyiyah tahun 2022.

Lihat juga Video: Ada Potensi Beda Waktu Pelaksanaan Idul Adha Tahun Ini

[Gambas:Video 20detik]



(knv/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads