Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meluruskan pernyataannya soal kemungkinan 12 outlet Holywings bisa buka kembali setelah izin dicabut. Riza menegaskan belasan outlet yang sudah ditutup tak bisa buka kembali.
"Sekali lagi, ini supaya clear, untuk dasar itu kafe Holywings dicabut (izinnya), tidak bisa dibuka lagi kafe Holywings," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (30/6/2022).
Riza menuturkan kasus Holywings berawal dari dugaan penistaan agama buntut promosi minuman untuk 'Muhammad dan Maria'. Kemudian melebar ke pelanggaran izin operasional. Ke depan, Riza meminta supaya kasus serupa tak terulang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seolah-olah bisa dibuka kembali. Holywings sudah dicabut izinnya, tidak bisa dibuka, itu juga ada masalah penistaan agama, jadi semua harus perhatikan izin dan syarat-syarat, dan jangan ada lagi kasus-kasus SARA," tegasnya.
Dia juga meminta jajarannya melakukan evaluasi secara menyeluruh. Dia meminta supaya pengawasan di unit usaha lebih diperketat agar tidak kecolongan lagi.
"Atas dasar itu lah kami minta semua kafe agar memenuhi syarat dan izin-izinnya. Kami minta seluruh jajaran melakukan evaluasi, monitoring lebih ketat lagi. Untuk semuanya," ujarnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menutup 12 outlet Holywings yang berada di Jakarta. Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya mengatakan 12 outlet tersebut bisa buka kembali jika sudah melengkapi syarat perizinan.
"Ya sejauh persyaratan izin, izinnya dapat dipenuhi sesuai dengan aturan ketentuan ya siapa saja yang punya usaha diperbolehkan," kata Riza kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Selasa (28/6/2022). Riza menjawab pertanyaan kemungkinan Holywings buka kembali.
Riza mengimbau pelaku usaha lebih berhati-hati dalam membuat suatu konten untuk usahanya. Hal itu agar tidak menimbulkan konflik dan perpecahan.
Simak Video 'Pemprov DKI Resmi Segel Holywings Pondok Indah!':