SK Pembebasan Ba'asyir Diteken

SK Pembebasan Ba'asyir Diteken

- detikNews
Selasa, 13 Jun 2006 16:12 WIB
Jakarta - Surat pembebasan Abu Bakar Ba'asyir telah ditandatangani oleh Kalapas Cipinang Gunadi. Hal itu memastikan Ba'asyir bebas Rabu 14 Juni besok."Saya sudah lihat surat itu dan sudah ada tanda tangannya," kata Muhammad Ali, salah seorang pengacara Ba'asyir di LP Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (13/6/2006).Muhammad Ali menjelaskan, surat tersebut nantinya akan diserahkan ke Ba'asyir menjelang kebebasannya besok. "Di dalam surat itu tertera tanggal 14, pukul 08.00 WIB Ba'asyir bebas," terang dia.Ditambahkannya, surat tersebut memberikan kepastian kalau pembebasan Ba'asyir tidak akan ditunda atau ditangguhkan. "Semuanya lancar-lancar saja," ujarnya.Sebelumnya Ba'asyir pernah ditahan kembali ketika hendak dibebaskan dari LP Salemba dan menghadapi tuntutan baru, yaitu terlibat dalam bom Bali I. Pengadilan pun menyatakan Ba'asyir bersalah dan mengganjarnya dengan 4 tahun penjara. Mahkamah Agung (MA) memperingan hukuman menjadi 2 tahun 6 bulan. (san/)


Berita Terkait