Soal Legalisasi Ganja Medis, Legislator PDIP Ingatkan Jangan Latah

Soal Legalisasi Ganja Medis, Legislator PDIP Ingatkan Jangan Latah

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Rabu, 29 Jun 2022 09:57 WIB
Anggota Komisi IX dari Fraksi PDIP Rahmad Handoyo.
Anggota DPR Fraksi PDIP, Rahmad Handoyo (Zacky/detikcom)
Jakarta -

Ganja medis belakangan kembali santer diperbincangkan setelah seorang ibu bernama Santi menyuarakan permintaan terkait legalisasi ganja medis untuk pengobatan anaknya. Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Rahmad Handoyo mengingatkan wacana legalisasi ganja itu jangan serta-merta disikapi tanpa pertimbangan matang.

Handoyo mendorong wacana penggunaan ganja untuk pengobatan harus didasari kajian ilmiah secara komprehensif. Selain itu, lanjutnya, turut melibatkan segala unsur terkait, seperti para ahli medis dan psikolog.

"Kita harus berhati-hati menyikapi wacana ini, bukan latah. Artinya sebelum ganja medis dilegalkan, terlebih dahulu dilakukan kajian komprehensif yang melibatkan segala unsur terkait, khususnya paramedis, psikolog," kata Handoyo dalam keterangan tertulis, Rabu (29/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, perlu dikaji pula soal obat medis alternatif selain dari ganja. Apabila ada obat medis lain dengan kemanfaatan yang sama dengan ganja, lantas tak harus menggunakan ganja.

"Terutama masukan dari dunia medis, tidak adakah obat medis di luar pemanfaatan ganja untuk penyakit tertentu. Bila tidak ada, kemungkinan opsi medis masuk akal. Namun bila ada obat medis khasiatnya sama atau lebih baik dari ganja, kenapa harus memaksakan dengan ganja?" ujar Handoyo.

ADVERTISEMENT

Handoyo melanjutkan, setelah ada kajian yang menyatakan ganja benar-benar aman untuk kepentingan medis, harus ada pengawasan yang sangat ketat.

"Tentu saja ganja hanya digunakan untuk pengobatan. Di luar kepentingan medis, misalnya penyalahgunaan ganja, penanaman ganja, tetap dilarang. Karena itu lah kalau ganja medis diizinkan, aturan tersebut harus diikuti pengawasan yang ketat," kata dia.

Rahmad mewanti-wanti jangan sampai penanaman dan penjualan ganja menjadi kian marak usai penggunaan ganja medis dilegalkan. "Ganja kan nilai ekonominya tinggi. Bisa jadi banyak orang yang mendadak jadi petani ganja. Tidak ada lagi petani yang nyawah, tidak ada yang menanam sayuran, dan buah-buahan," katanya.

Selanjutnya, Santi desak legalisasi ganja medis:

Simak Video 'Perjuangan Bu Santi Ganja Medis: Dikaji DPR-MUI Diminta Buat Fatwa':

[Gambas:Video 20detik]



Santi desak legalisasi ganja medis

Diketahui, ganja medis belakangan jadi perbincangan setelah Santi menyuarakan permintaannya terkait legalisasi ganja medis untuk pengobatan anaknya saat car free day (CFD) Bundaran HI, Minggu (26/6) lalu. Santi meminta bantuan ganja untuk pengobatan anaknya yang mengidap cerebral palsy.

Santi juga mengirimkan surat terbuka kepada MK. Sebab, sudah 2 tahun sidang itu digelar, tetapi tidak kunjung menghasilkan putusan.

Berikut ini isi surat terbukanya:

Hakim MK Yang Mulia

Tolong angkat kekuatiran saya

Setiap hari terbayang akan satu per satu teman anak saya yang tiada

Setiap anak saya tidur, selalu saya lihat dadanya. Masih naik turunkan? Masih bernafaskan? Belum lagi ketika kejangnya muncul.

Pikiran saya berhenti bekerja, akal saya entah ke mana. Dan saya harus berusaha sekuat tenaga menjaga kewarasan saya

Air mata sudah tercurah. Doa sudah dipanjatkan. Kini ikhtiar lain juga saya usahakan

Jangan gantung saya. 2 Tahun berlalu dan permohonan saya untuk ganja medis anak saya belum ada kepastian.

Beri saya kepastian. Beri kami kepastian

Saya dan Pika

Halaman 2 dari 2
(fca/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads