Wabah PMK Menyebar di 19 Provinsi, BNPB Akan Terapkan Lockdown

Wabah PMK Menyebar di 19 Provinsi, BNPB Akan Terapkan Lockdown

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Selasa, 28 Jun 2022 19:10 WIB
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto (Bahtiar/detikcom)
Serang -

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengatakan membuka opsi penerapan lockdown di provinsi atau daerah terkait wabah penyakit mulut dan kaki (PMK). Lockdown dilakukan untuk membatasi lalu lintas hewan ternak menjelang Idul Adha.

"Yang dilakukan apakah sistem lockdown tingkat pulau atau provinsi, kabupaten, kota, ini terkait bagaimana lalu lintas hewan di hari raya Idul Adha," kata Suharyanto di pendapa Gubernur Banten, Serang, Selasa (28/6/2022).

Suharyanto mengatakan keputusan itu akan dilakukan dalam rapat bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian Pertanian (Kementan), dan BNPB. Data hewan ternak dan populasi terjangkit masih terus dipetakan. BNBP melibatkan pakar yang kompeten untuk penanganan PMK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang PMK sudah menyebar di 19 provinsi, sehingga penanggulangannya harus sangat serius terintegrasi dan betul-betul dilaksanakan seperti tahap penanganan COVID-19," tambahnya.

Karena harus seperti penanganan COVID-19, setiap daerah harus membentuk satgas PMK. BNBP menjadi satgas nasional di bawah Kemenko Marves.

ADVERTISEMENT

Untuk vaksin PMK, Suharyanto mengatakan sudah ada 800 ribu dosis. Kementan dalam hal ini bertanggung jawab atas ketersediaan vaksin.

"Sudah ada 800 ribu dosis diadakan Kementan, nanti akan diadakan lagi," ucap Suharyanto.

Simak Video: Kasus PMK di DIY Tembus 6 Ribu Lebih, Vaksinasi Ternak Digencarkan

[Gambas:Video 20detik]




(bri/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads