Draf Masih Diperbaiki, Wamenkumkam Ungkap RKUHP Belum Akan Disahkan

Draf Masih Diperbaiki, Wamenkumkam Ungkap RKUHP Belum Akan Disahkan

Eva Safitri - detikNews
Selasa, 28 Jun 2022 17:20 WIB
Wamenkumham rapat bersama Komisi III DPR soal RKUHP
Wamenkumham Eddy Hiariej (Foto: dok. YouTube DPR RI)
Jakarta -

Wamenkumham Edward OS Hiariej atau Eddy menyebut Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) belum disahkan dalam waktu dekat. Eddy Hiariej menjabarkan sejumlah alasan mengapa RKUHP belum disahkan dalam waktu dekat.

"Nggak, nggak (dalam waktu dekat). Karena minggu depan sudah reses, sementara kita masih memperbaiki draf," kata Eddy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Eddy mengatakan masih ada lima poin yang masih dalam perbaikan. Mulai pasal-pasal hingga perbaikan salah ketik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada lima. Satu, kan kita merevisi ada beberapa pasal berdasarkan masukan masyarakat. Kedua, mengenai rujukan pasal. Kan ada dua pasal yang dihapus. Kalau dua pasal dihapus, itu kan berarti kan nomor-nomor pasal jelas berubah, sehingga kita rujukan pasal ini harus hati-hati. Misalnya ketika kita melihat sebagaimana dimaksud dalam pasal sekian, nah ternyata kan berubah," katanya.

"Ketiga, masih banyak typo. Keempat, harus mensinkronkan antara batang tubuh dan penjelasan. Dan terakhir adalah tentang persoalan sanksi pidana. Jadi sanksi pidana ini kita harus mensinkronkan supaya tidak ada disparitas," lanjut Eddy.

ADVERTISEMENT

Eddy mengatakan pihaknya betul-betul mencermati draf RKUHP agar tidak ada tumpang tindih dengan UU TPKS.

"Memang yang betul-betul kami mencermati itu persoalan revisi ini, misalnya ya mengenai kejahatan terhadap kesusilaan ini jangan sampai dia tumpang tindih dengan UU TPKS yang sudah disahkan. Dan yang kedua kita masih harus mendefinisikan beberapa hal," ujarnya.

Simak video 'Demo Mahasiswa di DPR Tolak RKUHP, Desak Bertemu Puan':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Komisi III DPR Minta Publik Tak Khawatir RKUHP

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul sebelumnya menargetkan RKUHP selesai di masa sidang yang sedang berjalan ini, yakni masa sidang V tahun 2021-2022. Dia meminta masyarakat tak khawatir.

"Sudah, sudah oke. Everything is OK, nggak usah khawatir. Kita juga tidak akan membuat kalian sengsara," kata Bambang Pacul di sela Rakernas II PDIP di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (22/6).

"Kita targetkan masa sidang ini RKUHP rampung. Tinggal nanti tata beracaranya kita buat lagi," lanjutnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads