Ketua Panja RUU Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Junimart Girsang mengungkap kesimpulan terkait pembahasan RUU tersebut. Salah satunya terkait ibu kota tiga wilayah DOB Papua, yakni Nabire, Merauke, dan Jaya Wijaya.
Keputusan itu disampaikan Junimart dalam Rapat Komisi II bersama pemerintah terkait RUU DOB Papua di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2022). Agenda ini sekaligus mengambil keputusan tingkat I RUU DOB Papua.
"Pada tanggal 27 Juni 2022, panja memutuskan ibu kota provinsi masing-masing dalam rancangan undang-undang pembentukan daerah provinsi di Papua," kata Junimart.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ibu kota dari masing-masing DOB Papua itu sebagai berikut:
- Ibu kota Provinsi Papua Selatan berkedudukan di Kabupaten Merauke
- Ibu kota Provinsi Papua Tengah berkedudukan di Kabupaten Nabire
- Ibu Kota Provinsi Papua Pegunungan berkedudukan di Kabupaten Jayawijaya
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan sebelumnya sempat ada perbedaan pandangan terkait kesepakatan ibu kota Papua Tengah. Dari 8 kabupaten yang ada di Papua Tengah, 6 di antaranya sepakat Nabire, sedangkan 2 lainnya memilih Mimika.
"Ya kan waktu itu kita bilang, masih ada dua pandangan. Masih ada yang mengusulkan ibu kota di Papua Tengah ya, yang di Papua Selatan sama di Papua pegunungan sudah nggak ada masalah. Ada sebagian yang mendukung Nabire, itu didukung oleh 6 bupati dari 8 itu," kata Doli.
"Kemudian di Mimika didukung 2 bupati. Nah waktu itu kami sampaikan kami sudah putuskan di Nabire dengan berbagai pertimbangan," lanjut Doli.
Doli mengatakan dengan tujuan pemerataan pembangunan, pihaknya mempertimbangkan Nabire untuk jadi Ibu Kota Papua Tengah.
"Pertama, ini kan pemekaran ini tujuannya untuk pemerataan pembangunan. Nah Mimika dengan kota Timika-nya itu kan sudah menjadi kota yang cukup maju bukan hanya kota yang dikenal di Indonesia tapi di dunia internasional. Jadi kalau misal kita tarik lagi di situ berarti kan daerah lain ya tidak tercapai aspek pemerataannya," ujar Doli.
Simak video 'Wakil Ketua DPD Usul Pengesahan 3 RUU DOB Papua Tak Buru-buru':
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya: