Polisi Ungkap Asal Usul Sabu dan Psikotropika Milik DJ Joice

Polisi Ungkap Asal Usul Sabu dan Psikotropika Milik DJ Joice

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Selasa, 28 Jun 2022 14:40 WIB
DJ Joice
DJ Joice (Foto: dok. Instagram @about.joice)
Jakarta -

DJ Joice beserta ketiga rekannya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Polisi mengungkap asal barang haram jenis sabu tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menjelaskan DJ Joice diamankan bersama ketiga rekannya berinisial IS alias Irfan (26), FA (31), dan N (26). Diketahui, tersangka Irfan membeli sabu tersebut dari orang lain.

"Narkotika jenis sabu dibeli oleh pelaku atas nama Irfan dari orang lain," kata Zulpan dalam keterangannya, Selasa (28/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sabu tersebut disembunyikan oleh keempat pelaku di kamar kos. Pihaknya kini sedang melakukan pendalaman lebih lanjut terkait siapa penjual sabu tersebut.

"Sedang dalam pendalaman," ujar Zulpan.

ADVERTISEMENT

DJ Joice Jadi Tersangka Narkoba

Polisi menangkap DJ Joice dan 3 rekannya terkait kasus penyalahgunaan narkoba dan psikotropika. Polisi menetapkan DJ Joice sebagai tersangka.

"Dilakukan pemeriksaan lanjut dan pendalaman bahwa empat orang tersebut adalah pengguna atau penyalahguna narkotika," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Achmad Akbar dalam jumpa pers di Mapolres Jaksel, Jl Wijaya I, Kebayoran Lama, Jaksel, Selasa (27/6/2022).

DJ Joice dan 3 tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 127 UU No. 35 Tahun 2009.

Simak video 'DJ Joice Challista yang Tertunduk Malu Saat Rilis Narkoba':

[Gambas:Video 20detik]



Baca di halaman selanjutnya: asalan DJ Joice konsumsi narkoba.

Alasan DJ Joice Konsumsi Narkoba

Diduga sabu seberat 0,71 gram tersebut sisa dari barang haram yang dikonsumsi. Kepada polisi, Joice juga mengaku sudah bertahun-tahun mengonsumsi narkoba.

"Bahwa yang bersangkutan tersangka, sudah memakai narkoba sejak tahun 2018," ucapnya.

Apakah Joice menggunakan sabu saat ingin tampil sebagai DJ?

"Dia make memang pas mau niat memakai sabu aja, gitu," katanya.

Para tersangka mengaku membeli sabu dari pemasok di Jakarta Timur (Jaktim). Polisi akan mengusut kasus ini hingga ke pemasok tersebut.

"Pastinya, kita akan tindak lanjuti hingga ke pemasok tersebut," ucapnya.

Barang Bukti Kasus DJ Joice

DJ Joice ditangkap saat hendak pesta sabu di sebuah tempat kos di Kemang, Jakarta Selatan. Dari penangkapan DJ Joice, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sabu, Tramadol, dan Alprazolam.

"Barang bukti ada satu bungkus narkotika jenis sabu, Tramadol, dan Alprazolam," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).

(rak/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads