Polisi terus mengusut kasus promo minuman keras (miras) gratis di Holywings untuk warga bernama 'Muhammad' dan 'Maria'. Polisi bakal memeriksa manajemen Holywings.
"Semua pihak dan semua orang yang mengetahui atau terlibat kita mintai keterangan, kemudian kita periksa ke atas, ke samping, ke bawah akan kena," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).
Budhi mengatakan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih akan mencari saksi-saksi dan barang bukti terkait kasus tersebut.
"Tentunya penyidik punya cara dan menemukan siapa-siapa yang bakal diperiksa kemudian yang sedang penyidik laksanakan," ucap Budhi.
Polisi saat ini masih mencari alat bukti yang menguatkan bahwa ada tersangka lain di kasus ini.
"Di mana kami mencari adanya suatu alat bukti lain yang akan menguatkan kami terhadap kasus ini sampe ke tingkat yang lebih tinggi daripada direktur kreatif," kata Budhi.
Kantor Pusat Holywings Digaris Polisi
Kini polisi telah memberi garis polisi sebuah ruangan di Kantor Pusat Holywings, Tangerang Selatan. Ruangan tersebut diduga menjadi tempat berdiskusi dan merumuskan desain promosi miras yang berujung polemik tersebut.
"Untuk kepentingan penyidikan sampai dengan nanti penyidik menyatakan telah selesai melaksanakan proses terhadap proses TKP tersebut," ucap Budhi.
"Hingga saat ini kami masih bekerja sama dengan Dirsiber maupun Puslabfor Mabes Polri untuk memeriksa alat bukti atau barbuk yang kami sita dari TKP, seperti PC komputer, kemudian ada laptop, termasuk juga handphone milik para tersangka," sambungnya.
Simak video 'Penjelasan Satpol PP DKI soal Penyegelan 12 Outlet Holywings':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.