Izin Usaha Dicabut, Holywings Gunawarman Jaksel Masih Beroperasi Malam Ini

Izin Usaha Dicabut, Holywings Gunawarman Jaksel Masih Beroperasi Malam Ini

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 27 Jun 2022 20:52 WIB
Holywings Gunawarman Jakarta Selatan masih beroperasi malam ini.
Holywings Gunawarman, Jakarta Selatan, masih beroperasi malam ini. (Wildan/detikcom)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings yang ada di Ibu Kota. Meski demikian, Holywings Gunawarman, Jakarta Selatan (Jaksel), masih beroperasi malam ini.

Pantauan detikcom di lokasi, Senin (27/6/2022) pukul 19.50 WIB, terlihat outlet Holywings masih beroperasi. Pagar outlet yang beberapa waktu lalu tertutup rapat kini sudah terbuka lebar.

Selain itu, tampak lampu bertulisan 'Holywings' masih menyala terang. Terlihat juga beberapa orang yang berlalu lalang keluar masuk outlet.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terparkir di sana beberapa kendaraan, baik kendaraan roda empat maupun roda dua. Sebagian lainnya masih terlihat memasuki outlet Holywings Gunawarman.

Pemandangan ini sangat berbeda dibandingkan saat GP Ansor DKI Jakarta melakukan penyegelan outlet tersebut pada Jumat (24/6) kemarin. Pada saat itu kondisi outlet gelap dengan pagar tertutup. Di bagian pagarnya juga terpasang poster bertulisan 'Tutup Holywings Holywings Penista Agama'.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mencabut izin usaha semua outlet Holywings di seluruh Ibu Kota. Hal itu berkaitan dengan temuan sejumlah pelanggaran.

Temuan pelanggaran ini diutarakan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Andhika Permata. Ada sejumlah pelanggaran yang menjadi dasar pencabutan izin usaha.

"Pertama, hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) serta pemantauan lapangan, beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi," papar Andhika dalam keterangan tertulis seperti dilansir dari website ppid.jakarta.go.id, Senin (27/6/2022).

Adapun KBLI kepanjangan dari Klasifikasi Baku Lingkungan Indonesia. Sertifikat ini harus dimiliki oleh operasional usaha bar, yakni tempat yang menghidangkan minuman beralkohol dan nonalkohol.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

Lihat juga Video: Nikita Mirzani soal Pemprov DKI Jakarta Tutup 12 Outlet Holywings

[Gambas:Video 20detik]



Selain itu, Holywings melanggar ketentuan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta. Pelaku usaha disebut hanya memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 47221 untuk pengecer minuman beralkohol.

Dalam ketentuan ini, penjualan minuman beralkohol hanya diperbolehkan untuk dibawa pulang dan tidak untuk diminum di tempat.

"Sedangkan, hasil pengawasan di lapangan, usaha tersebut (Holywings Group) melakukan penjualan minuman beralkohol untuk minum di tempat yang secara legalitas seharusnya memiliki Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL) golongan B dan C dengan PB- UMKU KBLI 56301," terang Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Provinsi DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo.

"Dari 7 (Tujuh) outlet memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) KBLI 47221, bahkan ada 5 outlet lainnya tidak memiliki surat tersebut," tambahnya.

Berikut ini 12 outlet Holywings di Jakarta yang izin operasionalnya dicabut:

1. Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara
2. Holywings Kalideres
3. Holywings di Kelapa Gading Barat
4. Tiger
5. Dragon
6. Holywings PIK
7. Holywings Reserve Senayan
8. Holywings Epicentrum
9. Holywings Mega Kuningan
10. Garison
11. Holywings Gunawarman
12. Vandetta Gatsu.

Halaman 2 dari 2
(fas/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads