Dinas LH Bogor Segel Alat Pembakaran Ilegal Pabrik di Gunung Putri

Dinas LH Bogor Segel Alat Pembakaran Ilegal Pabrik di Gunung Putri

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Senin, 27 Jun 2022 13:55 WIB
Dinas LH Bogor Segel Alat Pembakaran Ilegal Pabrik.
Dinas LH Bogor Segel Alat Pembakaran Ilegal Pabrik. (Foto: dok. Istimewa)
Bogor -

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor menyegel tungku pembakaran atau insinerator salah satu pabrik di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Penyegelan dilakukan karena insinerator tidak memiliki izin.

Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kemitraan DLH Kabupaten Bogor Cholid Mawardi mengatakan insinerator pabrik tersebut dilarang beroperasi selama 14 hari ke depan. Pabrik tersebut bergerak di bidang produksi kemasan kaleng.

"Untuk insineratornya ya (tidak boleh beroperasi), bukan izin usahanya. Kalau usahanya kan bukan kewenangan DLH. Yang disegel itu alat insinerator, alat pembakaran," kata Cholid saat dihubungi, Senin (27/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pabrik tersebut kini tidak diperbolehkan melakukan kegiatan pembakaran ataupun kegiatan membuang emisi ke udara.

"Karena mereka kalau mau pembakaran harus punya izin pembuangan emisi, nah mereka nggak punya. Akhirnya mereka tidak diperbolehkan untuk melakukan kegiatan yang menyebabkan pembuangan emisi ke udara," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Terkait dengan izin usaha, Cholid mengatakan kewenangan itu ada di Satpol PP. Dia mengatakan sementara hanya fokus pada penghentian pencemaran.

"Kalau untuk usaha itu bisa saja beroperasi ketika mereka sudah punya izin ya. Kalau punya izin, hubungannya dengan Satpol PP. Kalau DLH fokusnya di penghentian pencemaran dulu," jelasnya.

Penyegelan bermula dari adanya laporan warga. Mereka melihat asap pembakaran dari pabrik tersebut.

"Katanya sih dari asap pembakaran. Asap pembakaran kan secara fisik kelihatan ya, kemudian dari baunya," katanya.

(idn/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads