Bu Santi Surati MK, DPR Coba Buat Kajian soal Ganja Medis

Bu Santi Surati MK, DPR Coba Buat Kajian soal Ganja Medis

Eva Safitri - detikNews
Senin, 27 Jun 2022 13:04 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (Dok. Istimewa).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Ganja medis kini jadi perbincangan setelah seorang ibu yang meminta untuk pengobatan anaknya di car free day (CFD) Bundaran HI. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad akan mengkoordinasikan hal itu ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Dasco mengatakan ganja sebagai pengobatan memang sudah diterapkan di sejumlah negara. Di Indonesia, menurut Dasco, ganja medis belum memungkinkan karena tidak ada undang-undang yang menjadi payung hukum.

"Jadi begini, di beberapa negara ganja itu memang bisa dipakai untuk pengobatan atau medis, namun di Indonesia UU-nya kan masih belom memungkinkan, sehingga nanti kita akan coba buat kajiannya apakah itu kemudian dimungkinkan untuk ganja itu sebagai salah satu obat medis yang memang bisa dipergunakan, karena di Indonesia kajiannya belum ada demikian," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dasco mengatakan pimpinan DPR akan mengoordinasikan soal isu ganja medis dengan Komisi IX yang membidangi kesehatan. Koordinasi juga bakal dilakukan dengan Kemenkes.

"Nanti kita akan coba koordinasikan dengan komisi teknis dan Kemenkes dan lain-lain, agar kita juga bisa kemudian menyikapi hal itu," ujarnya.

Sebelumnya, seorang ibu bernama Santi Warastuti ramai diperbincangkan karena meminta bantuan ganja untuk pengobatan anaknya yang mengidap cerebral palsy. Dia bahkan menyurati Mahkamah Konstitusi (MK) karena gugatan ganja untuk medis tidak kunjung diputus.

ADVERTISEMENT

"Kami meminta MK agar segera memberikan putusan atas gugatan yang sudah kami ajukan," kata Santi kepada wartawan, Senin (27/6).

Simak video 'Isi Surat Ibu yang Minta Ganja Medis Dilegalkan di Indonesia':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Ibu Santi juga mengirimkan surat terbuka kepada MK. Sebab, sudah 2 tahun sidang itu digelar, tetapi tidak kunjung menghasilkan putusan. Berikut ini isi surat terbukanya:

Hakim MK Yang Mulia

Tolong angkat kekuatiran saya
Setiap hari terbayang akan satu per satu teman anak saya yang tiada
Setiap anak saya tidur, selalu saya lihat dadanya. Masih naik turunkan? Masih bernafaskan? Belum lagi ketika kejangnya muncul.

Pikiran saya berhenti bekerja, akal saya entah ke mana. Dan saya harus berusaha sekuat tenaga menjaga kewarasan saya

Air mata sudah tercurah sudah tercurah. Doa sudah dipanjatkan. Kini ikhtiar lain juga saya usahakan

Jangan gantung saya. 2 Tahun berlalu dan permohonan saya untuk ganja medis anak saya belum ada kepastian.

Beri saya kepastian. Beri kami kepastian

Saya dan Pika

Halaman 2 dari 2
(eva/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads