Polda Metro Jaya menindak puluhan ribu pelanggar lalu lintas selama 14 hari Operasi Patuh Jaya pada periode 13-26 Juni 2022. Pelanggaran terbanyak yakni tidak memakai sabuk pengaman.
"Tilang ada 3.832 melalui sistem e-TLE dan teguran simpatik ada 34.906. Jumlah total (pelanggaran) 38.738," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (27/6/2022).
Ribuan pengendara itu ditindak karena beberapa pelanggaran. Namun, pelanggaran terkait penggunaan sabuk keselamatan menjadi paling banyak dilanggar pengendara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rincian pelanggaran menggunakan handphone saat berkendara ada 157, melebihi batas kecepatan ada 146, pelanggaran sabuk keselamatan ada 2.851 dan ganjil genap ada 678," jelas Jamal.
Jamal mengatakan ada 38.738 penindakan yang dilakukan pihaknya selama dua pekan Operasi Patuh Jaya 2022 digelar. Polisi mengedepankan penindakan berupa teguran simpatik selama pelaksanaan operasi tersebut.
Tak Ada Tilang di Tempat
Operasi Patuh 2022 sejak 13 Juni 2022 hingga 26 Juni 2022. Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi sebelumnya telah menyebut tak ada tilang di tempat selama pelaksanaan Operasi Patuh.
"Bahwa kita tidak menitikberatkan kepada operasi yang dilaksanakan secara stasioner di Jalan maupun mengejar target, menangkap tanda kutip, melakukan penindakan kepada para pelanggar sebanyak-banyaknya, tidak. Kita akan dieksistensi pada kegiatan operasi tahun ini dengan menggunakan teknologi ETLE," kata Firman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/6).
Firman menambahkan, kegiatan operasi tersebut akan menitikberatkan kepada kegiatan edukasi dan juga preventif.
"Jadi kepada seluruh jajaran yang melaksanakan kegiatan operasi ini, kita menitikberatkan pada kegiatan edukasi dan preventif, kegiatan penegakan hukum akan kita laksanakan melalui kegiatan elektronik dan kegiatan teguran simpatik selama melakukan operasi di lapangan," tambahnya.
Selain itu, operasi ini juga digelar untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada para pengguna jalan. Selain itu tujuan ini nantinya diharapakan bisa membentuk budaya tertib berlalu lintas dari masyarakat.
"Tujuan utama operasi patuh yang dilakukan tahun 2022 ini adalah untuk memberikan perlindungan, pelayanan, dan kita tidak ingin terjadi aset aset bangsa harus kehilangan nyawa di tengah jalan," kata dia.
"Dan tujuan nya itu terbentuknya budaya tertib lalin, dan sekaligus perlindungan penyelamatan terhadap aset anak bangsa. Cukup sudah korban yang ada di Jalan, hanya karena dimulai dengan ketidaktertibkan itu sendiri," imbuhnya
Lihat juga video 'Cerita Pemotor yang Kena Tilang E-TLE di Jalanan Persawahan Sukoharjo':