Wanita di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Eka Sari Yuni Hartini (25), ditetapkan jadi tersangka setelah tega menganiaya anak kandungnya yang masih berusia 5 bulan hingga tewas. Polisi pun mengungkap motif tersangka melakukan penganiayaan itu.
"Pelaku merasa jengkel dan emosi karena korban suka menangis dan rewel apabila tersangka bertengkar dengan suaminya. Jadi, ini adalah salah satu alasannya motif pelaku," tutur Kapolsek Wonocolo Kompol Kompol Roycke Hendrik Fransisco, seperti dikutip dari detikJatim, Senin (27/6/2022).
Roycke mengatakan sang suami tidak mengetahui korban menganiaya anaknya. Polisi menyebut status pernikahan tersangka dengan suaminya adalah siri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Suami tersangka tidak pernah mengetahui penganiayaan, iya siri," ujar Roycke.
Kasus ini terungkap saat nenek korban ESB (46) menceritakan kepada tetangganya bahwa cucunya meninggal di rumahnya. Tetangga yang mendengar cerita itu langsung menghubungi polisi.
ESB mengaku dititipi cucunya pada hari Rabu, kemudian pada hari Kamis cucunya diketahui telah meninggal. Ia kemudian memberitahukan kepada Eka Sati bahwa cucunya telah meninggal. Eka juga sempat melarang ibunya untuk memberitahu kasus itu.
Simak selengkapnya di sini.
Lihat juga video 'Heboh Nakes Bikin Konten Uyel-uyel Pipi Bayi hingga Nangis':