Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti perihal surat 'titip siswa' yang sempat dikirim anggota DPRD Kota Bandung Erwin kepada Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat. KPAI meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandung bertindak.
"Dalam aturan PPDB sangat jelas disebutkan bahwa PPDB harus dilaksanakan dengan prinsip nondiskriminasi, objektif, akuntabel, dan transparan," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam keterangan tertulis, Minggu (26/6/2022).
Retno menilai adanya surat titip siswa yang sempat dikirim Erwin menandakan masih ada pihak yang belum mengerti tujuan PPDB sistem zonasi berbasis online. Retno menjelaskan penerapan PPDB berbasis online dilakukan untuk mencegah adanya 'titip-menitip siswa'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyelenggaraan dengan sistem online adalah untuk membangun keterbukaan atau transparansi sehingga tidak ada titip-menitip atau bahkan jual beli kursi. Seorang anggota Dewan seharusnya mendukung sistem ini dan menjadi teladan baik bagi masyarakat," ucap Retno.
Lebih jauh Retno menganggap 'surat titip' siswa yang sempat dikirim oleh Erwin telah melanggar etika. Selain itu, Retno menyebut tindakan yang dilakukan Erwin sarat kepentingan politik.
"Kalau semua orang tua di daerah pemilihan yang bersangkutan menitipkan anaknya dalam PPDB, selain melanggar etika dan rasa keadilan masyarakat, hal tersebut juga berbahaya karena bisa diduga kuat ada unsur politik, yaitu mendulang suara untuk memilihnya," katanya.
Diketahui anggota DPRD Kota Bandung yang mengirimkan surat titip siswa ke Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat itu sudah mengakui dan menarik suratnya. Meski demikian, menurut Retno, polemik surat titip siswa ini harus tetap ditindaklanjuti oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandung, sebagai upaya pencegahan peristiwa serupa terulang.
"KPAI mengapresiasi anggota Dewan tersebut yang sudah mengakui secara tertulis dan menarik surat tersebut. Namun, untuk menghindari kejadian yang sama tidak terulang kembali di kemudian hari, terutama di kalangan pejabat, maka seharusnya tidak sekedar minta maaf lalu selesai, namun Badan Kehormatan Dewan ikut memeriksa apakah perbuatan yang bersangkutan etis/tidak," pungkasnya.
Simak klarifikasi Erwin di halaman berikutnya.
Lihat juga Video: Viral Aksi Wisudawan Unsrat Manado Ungkap Banyak Pungli di Kampus
Diberitakan sebelumnya, surat titip siswa yang dikirim anggota DPRD Kota Bandung Erwin sempat beredar dan menimbulkan polemik. Surat tersebut berisi permintaan agar Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat menerima rekomendasi siswa yang diajukan.
Erwin sudah mengakui bahwa dia yang mengirim surat tersebut. Karena menimbulkan polemik, Erwin mengaku sudah menarik surat dimaksud.
"Mengingat saat ini surat dimaksud menimbulkan kesalahpahaman dan kegaduhan, maka dengan ini saya menarik surat tersebut," kata Erwin seperti dilansir detikJabar.
Melalui pernyataan resminya, anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi PKB ini mengaku surat yang dia kirim itu adalah upaya menindaklanjuti aspirasi warga. Dia berdalih ingin membantu masyarakat ekonomi rendah agar bisa bersekolah di sekolah negeri.
"Aspek ekonomi menjadi pertimbangan utama saya untuk membantu menyampaikan keinginan warga agar anaknya diterima di sekolah negeri, mengingat biaya pendidikan di sekolah negeri jauh lebih terjangkau dibandingkan sekolah swasta," katanya.