Panitia Formula E tidak memberikan lampu hijau kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang ingin menggelar street race atau balap motor jalanan di sirkuit Formula E atau Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) Ancol. Lalu, apa kata Irjen Fadil?
"Polda Metro Jaya tunduk kepada regulasi FIA," kata Fadil kepada wartawan, Sabtu (25/6/2022).
FIA adalah Federasi Automobil Internasional. FIA diketahui sebagai asosiasi yang memberi homologasi sirkuit Formula E Jakarta hanya untuk balapan kendaraan roda empat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski tak diizinkan di sirkuit Formula E, Irjen Fadil tak surut dalam memfasilitasi hobi anak muda dalam adu kecepatan memacu sepeda motor. Ia akan memanfaatkan lokasi yang sudah ada untuk gelaran street race.
"Kami manfaatkan lokasi yang ada saja, BSD dan Meikarta. Yang terpenting adalah ekosistem ini berguna untuk generasi muda yang hobby kecepatan, agar energi besarnya tersalurkan. UMKM dan seniman bisa ambil bagian," tegasnya.
Street Race di Sirkuit Formula E Tak Diizinkan
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran berangan-angan menggelar street race di sirkuit Formula E atau Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) Ancol. Panitia Formula E mengatakan kemungkinan tak memberi izin sirkuit itu dipakai jika street race yang dimaksud ialah balapan motor atau roda dua.
"Untuk roda dua kemungkinan tidak kita berikan fasilitasnya karena sudah ada penilaian dari FIA bahwa sirkuit itu hanya untuk kendaraan roda empat," kata Ketua Pelaksana Formula E Sahroni di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (24/6).
Sekjen Ikatan Motor Indonesia (IMI) itu menjelaskan sirkuit Formula E hanya diperuntukan untuk balapan kendaraan roda empat. Hal itu mengacu pada regulasi otomotif dunia atau FIA. Meski begitu, dia tetap mengapresiasi keinginan Irjen Fadil mengakomodir hobi masyarakat.
"Sebenarnya kita appreciate juga terhadap kapolda yang ingin juga memberikan kesempatan kepada roda dua. Tapi ini ada regulasi dari homologasi FIA, ada grade 3, yang memang itu sirkuit untuk kendaraan roda empat. Jadi kita tidak berlakukan roda dua untuk sirkuit tersebut," jelasnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:
Saksikan juga, Sosok minggu ini: Hendra 'Ayah Sejuta Anak', Tampung 55 Bayi yang Terbuang
Rencana Kapolda Metro
Seperti diketahui, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran berencana meminjam sirkuit Formula E untuk ajang balapan jalanan (street race). Fadil mengatakan street race ini akan terus digelar demi mewadahi hobi para penggemar.
"Kami berencana menggelar street race secara kontinu dan berkelanjutan sehingga bisa menjadi wadah bagi para pembalap liar untuk bisa menuangkan hobi mereka," kata Fadil saat membuka Meikarta Street Race di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Sabtu (18/6) seperti dilansir dari Antara.
Fadil menilai sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara, merupakan lokasi yang lebih nyaman bagi pembalap. Hal itu yang menjadi alasan dirinya ingin menggelar street race di sirkuit Formula E.
"Di BSD ada lokasi, di Bekasi ada Meikarta, di Jakarta ada Ancol. Mudah-mudahan nanti mimpi saya yang di Ancol, yang kemarin Formula E bisa juga dipakai untuk street race," ucapnya.
Saksikan juga, Sosok minggu ini: Hendra 'Ayah Sejuta Anak', Tampung 55 Bayi yang Terbuang