Muhammadiyah: Promosi Holywings Minuman untuk 'Muhammad' Tak Etis!

Muhammadiyah: Promosi Holywings Minuman untuk 'Muhammad' Tak Etis!

Farih Maulana Sidik - detikNews
Minggu, 26 Jun 2022 06:09 WIB
Sekjen PP Muhammadiyah, Abdul Muti di Kudus, Minggu (26/5/2019).
Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti (Foto: Akrom Hazami/detikcom)
Jakarta -

PP Muhammadiyah menyoroti promo minuman beralkohol bagi pengunjung Holywings yang bernama Muhammad dan Maria yang menuai kontroversi. Cara promisi Holywings itu dinilai tidak etis dan keterlaluan.

"Itu cara promosi yang tidak etis dan sudah keterlaluan. Pada level tertentu, ada nuansa menyindir kelompok agama," kata Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti kepada wartawan, Sabtu (25/6/2022).

"Cara-cara seperti itu tidak seharusnya dilakukan di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dihubungi terpisah, Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad juga mengecam cara promosi Holywings tersebut. Menurutnya, semestinya Holywings berhati-hati jika ingin mencari popularitas lewat promosi.

"Mestinya Holywings berhati-hati jika ingin mencari popularitas jangan sampai menyinggung isu SARA. Jangan memakai simbol agama dalam menarik perhatian. Kan masih banyak nama lain yang lebih netral untuk dipake, kenapa memakai nama tokoh yang dihormati dan dijadikan simbol agama," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Permintaan Maaf Holywings

Seperti diketahui, promo minuman beralkohol bagi pengunjung Holywings yang bernama Muhammad dan Maria menuai kontroversi. Holywings telah menghapus postingan promosi tersebut di akun Instagramnya. Holywings juga menyampaikan permintaan maaf usai promo yang bikin heboh itu.

"Holywings Indonesia dengan ketulusan yang mendalam meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kekhilafan dan ketidaksengajaan terkait promosi minuman beralkohol menggunakan nama 'MUHAMMAD' dan 'MARIA'," kata Manajemen Holywings Indonesia dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (24/6).

Unggahan promosi itu disebar melalui akun Instagram resmi Holywings @holywingsindonesia & @holywingsbar pada Rabu (22/6). Holywings menyadari promosi tersebut telah menimbulkan kesan yang negatif.

Promo tersebut menimbulkan reaksi sejumlah pihak. Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) hingga Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) DKI Jakarta melaporkan Holywing ke Polda Metro Jaya karena promo itu dinilai telah menistakan agama.

Manajemen Holywings sendiri berjanji akan bersikap kooperatif menjalani proses hukum yang sedang berjalan. Bahkan Holywings telah menyerahkan barang bukti terkait promosi tersebut ke polisi.

Polisi tetapkan 6 tersangka, simak di halaman selanjutnya:

Simak juga Video: Batal Konvoi ke Holywings, GP Ansor Curiga Ada yang Ingin Memanfaatkan

[Gambas:Video 20detik]



Polisi Tetapkan 6 Tersangka

Sementara ini sudah ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka di kasus Holywings. Keenam tersangka ini mulai dari direktur hingga staf.

"Ada enam orang yang jadi tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers di kantornya, Jl Wijaya I Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (24/6) malam.

Berikut keenam tersangka itu:

1. Pria inisial EJD (27) selaku creative director Holywings
2. Perempuan inisial NDP (36), selaku head team promotion
3. Pria inisial DAD (27), pembuat desain virtual
4. Perempuan inisial EA (22), tim admin media sosial
5. Perempuan inisial AAB (25), selaku socmed officer
6. Perempuan inisial AAM (25) selaku admin tim promo

Keenam tersangka dijerat Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 156 dan/atau pasal 156A KUHP dan/atau Pasal 28 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016, yaitu perubahan atas UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang penistaan agama dan ujaran kebencian bernuansa SARA.

Halaman 2 dari 2
(fas/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads