Wali Kota Bima Arya menyegel Kafe Elvis di Jl Raya Pajajaran, Baranangsiang usai temuan ratusan botol minuman beralkohol di gudang. Kafe Elvis tidak boleh beroperasi untuk sementara waktu.
"Enggak boleh, mereka enggak boleh buka. Sudah kita segel, kita tutup. Kalau berdasarkan Perda itu (penutupan) selama 14 hari," kata Bima Arya saat dihubungi detikcom, Sabtu (25/6/2022).
Bima Arya menegaskan Kafe Elvis (dahulu bernama Holywings) telah melanggar Perda. Sebab, sesuai kesepakatan di awal ketika Kafe Elvis didirikan--dengan nama Holywings--saat itu, tidak menjual minuman beralkohol di atas 5 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Faktanya, dari hasil sidak siang tadi bersama jajaran Forkopimda Kota Bogor, ditemukan adanya ratusan botol minuman beralkohol di gudang. Bima Arya juga menemukan struk pembelian minuman beralkohol hingga 40 persen di Kafe Elvis tersebut.
"Jadi artinya mereka sudah melanggar Perda, jadi langsung kita segel dan IMB-nya (Izin Mendirikan Bangunan) dibekukan," tegas Bima Arya.
Selama 14 hari ini Pemkot Bogor akan melakukan pendalaman. Kafe Elvis terancam dicabut izin usahanya apabila ditemukan pelanggaran berat.
"Selama 14 hari ini kita dalami, apabila memang pelanggaran berat bukan tidak mungkin izinnya kita cabut atau kita kembalikan izin usahanya. Selama 14 hari ini kita dalami dulu, termasuk untuk menjaga kondusifitas karena Holywings ini satu Indonesia membuat umat muslim tersakiti," papar Bima Arya.
Untuk diketahui, Kafe Elvis terafiliasi dengan Holywings. Kafe Elvis (sebelumnya bernama Holywings) masih satu grup dengan Holywings Indonesia.
"Ternyata walaupun namanya Elvis tetapi masih terafiliasi dengan Holywings di Jakarta, ini masih grupnya Holywings. Tapi mereka sampaikan tidak ada promosi seperti yang di Jakarta seperti itu," jelasnya.
Baca di halaman selanjutnya: ratusan botol minuman beralkohol ditemukan dalam gudang....
Ditemukan Minuman Beralkohol di Gudang
Sebelumnya, Bima Arya mengatakan sidak di Kafe Elvis dilakukan karena banyak aduan masyarakat. Sidak juga dilakukan sekaligus mengecek soal heboh promo minuman beralkohol untuk 'Muhammad' dan 'Maria' seperti yang terjadi di Holywings Jakarta.
"Jadi gini, ini kan menanggapi banyak aduan dari masyarakat tentang promo yang melukai umat Islam, jadi saya ingin cek langsung ke sana. Kami cek langsung ke sana, apakah ada promo seperti itu," kata Bima Arya.
Dari hasil sidak siang tadi, Bima Arya mengatakan tidak ada promo minuman beralkohol untuk yang bernama 'Muhammad' dan 'Maria' di Kafe Elvis. Akan tetapi ditemukan ratusan minuman beralkohol dalam gudang di bangunan sebelah yang disewa Kafe Elvis.
"Karena di bangunan utama tidak ada, kami curiga ada bangunan di sebelah yang disewa oleh Elvis untuk gudang. Kami bongkar paksa gudang itu dan di situ kami temukan ratusan minuman beralkohol," jelas Bima Arya.
Terpisah, Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan telah berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan terkait perkara promo minuman.
"Untuk mengantisipasi semuanya tentunya kami berkoordinasi dengan jajaran satpol PP dengan Kodim untuk memastikan bahwa Elvis ini yang terafiliasi dengan Holywings ini mematuhi ketentuan," kata Susatyo.
Saat sidak, ditemukan terdapat minuman beralkohol di atas 5 persen. Susatyo mengatakan pihaknya akan terus mengawal kebijakan Wali Kota Bogor Bima Arya terkait minuman beralkohol di kafe/tempat hiburan di Bogor.
"Tentunya kami sangat prihatin atas kejadian ini. Dan tentunya kami akan terus mengawal apa yang menjadi ketentuan kebijakan Pak Wali Kota Bogor terkait dengan penutupan penyegelan hingga nanti pencabutan IMB-nya," ungkap Susatyo.
Seperti diketahui, promo minuman beralkohol untuk yang bernama 'Muhammad' dan 'Maria' di Holywings Jakarta menuai kecaman. Pihak kepolisian bergerak melakukan penyelidikan dan menetapkan 6 orang sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA.