Segera Disidang, Indra Kenz Tetap Ditahan di Rutan Bareskrim

Segera Disidang, Indra Kenz Tetap Ditahan di Rutan Bareskrim

Khairul Maarif - detikNews
Jumat, 24 Jun 2022 17:10 WIB
Konferensi pers kasus Binomo Indra Kenz di Kejari Tangsel (Khairul-detikcom)
Indra Kenz (memakai rompi tahanan) di Kejari Tangsel (Khairul/detikcom)
Tangerang Selatan - Tersangka kasus Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz, telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Tangsel). Meski demikian, Indra Kenz tetap ditahan di Rutan Bareskrim.

"Kami telah menerima penyerahan tahap kedua tersangka dan barang bukti dari Mabes Polri. Kita lakukan penahanan di Rutan Mabes Polri untuk jangka waktu 20 hari terhitung hari ini hingga 13 Juli 2022. Barangkali lebih untuk faktor pengamanan," ujar Kajari Tangsel Aliansyah di kantor Kejari Tangsel, Jumat (24/6/2022).

Dia mengatakan jumlah kerugian dalam kasus ini sekitar Rp 100 miliar. Total saksi yang telah diperiksa 91 orang.

"Jadi jumlah kerugian sekitar Rp 100 miliar, keterangan saksi ada 91 orang. 25 orang saksi korban, saksi ahli dalam perkara ini ada 8 orang. Ada juga alat bukti surat BAP labfor dan keterangan tersangka," tambahnya.

Dia mengatakan ada juga penyitaan aset berupa barang dan aset dengan nilai sekitar Rp 67,1 miliar. Aset berupa barang tersebut terdiri atas sertifikat tanah, mobil, dan jam mewah.

"Empat bidang tanah dan bangunan nilai Rp 32,8 miliar. Dua kendaraan mobil Ferrari dan Tesla Rp 3,8 miliar. 12 jam tangan mewah nilai Rp 25,3 miliar dan ada penyitaan uang tunai Rp 5,1 miliar," tuturnya.

Menurutnya, empat bidang tanah itu tersebar di Medan, Deli Serdang dan Tangsel. Aliansyah menegaskan pihaknya segera menyusun dakwaan agar Indra Kenz bisa disidangkan.

"Di Medan, Deli Serdang, dan Tangsel ada di Alam Sutera. Tahap dua ini selesai secepatnya saya perintahkan Kasi Pidum dan JPU untuk siapkan administrasi dakwaan ke pengadilan agar kita sidangkan," jelasnya.

Lihat juga video 'Indra Kenz Tulis Surat Terbuka, Bantah Dirinya Telah Bebas':

[Gambas:Video 20detik]



(haf/haf)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads