Bareskrim Mabes Polri menyerahkan berkas perkara tahap dua Indra Kenz ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Tangsel) beserta aset-aset yang disita dari tersangka kasus Binomo itu. Aset tersebut terdiri dari uang, mobil Ferrari hingga Tesla.
Selain itu, Indra Kenz sendiri juga diserahkan ke Kejari Tangsel. Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta mengatakan tim jaksa akan melakukan pengecekan terhadap aset itu.
"Untuk sekarang kita serahkan tersangka Indra Kenz beserta barang bukti mobil dan nanti dilakukan pengecekan oleh tim jaksa dan penyidik terkait aset-aset di Tangsel dan di Medan berupa rumah," katanya kepada wartawan di Kejari Tangsel, Jumat (24/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karta membeberkan selain mobil Tesla dan Ferrari, ada juga uang dan jam yang diserahkan ke Kejari Tangsel. Total nilai dua mobil, uang dan jam itu Rp 24 miliar.
"Dua mobil ini sama uang, jam, nilainya 24 miliar," tambahnya.
Selain itu, Karta menambahkan total aset yang telah disita dari Indra Kenz sebanyak Rp 67 miliar. Sementara itu, penyidik kepolisian dan Jaksa akan mengecek aset rumah Indra Kenz yang ada di Medan, Sumatera Utara.
"Nominal yang sudah kita lakukan penyitaan sekitar uang tunai 5,1 miliar, sedangkan aset-asetnya totalnya 67 miliar. Aset di Medan koordinasi kita untuk tim penyidik dan jaksa untuk mengecek lokasi di Medan. Rumahnya di Tangsel ya yang kemarin di Narada nilainya 11 miliar," tutur dia.
Baca juga: Indra Kenz Tiba di Kejari Tangerang Selatan |
Karta mengatakan proses pengungkapan aset yang dimiliki Indra Kenz berjalan lancar. Dia menambahkan bahwa hingga saat ini pelacakan terhadap aset kasus Binomo itu masih dilakukan.
"Semuanya lancar sehingga aset-aset yang ada di Jakarta, Medan semuanya bisa kita ungkap semua. Sampai saat ini karena ini belum final perkaranya yang sudah terlacak sudah dilakukan penyitaan dan lainnya masih kita telusuri," tuturnya.
Simak juga 'Indra Kenz Tulis Surat Terbuka, Bantah Dirinya Telah Bebas':