Polisi Tilang Motor di Depan Dealer Viral, Ini 3 Faktanya

Polisi Tilang Motor di Depan Dealer Viral, Ini 3 Faktanya

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Jumat, 24 Jun 2022 16:55 WIB
Polisi tilang motor di dealer viral di media sosial. Sebuah video menunjukkan kejadian polisi menilang sepeda motor jenis Kawasaki Ninja berwarna biru.
Polisi Tilang Motor di Depan Dealer, Ini 3 Faktanya (Foto: Screenshot instagram undercover.id)
Jakarta -

Polisi tilang motor di depan dealer viral di media sosial. Sebuah video menunjukkan kejadian polisi menilang sepeda motor jenis Kawasaki Ninja berwarna biru.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Lampung. Lantas, bagaimana fakta kejadian penilangan tersebut? Berikut informasinya.

Polisi Tilang Motor di Depan Dealer: Bukan Motor Baru

Melansir dari detikSumut, motor yang ditilang pada Rabu (22/6/2022) itu bukan kendaraan yang baru keluar dari dealer. Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad. Pandra mengatakan motor yang ditilang itu tahun 2021. Polda Lampung tengah melaksanakan Operasi Patuh Krakatau 2022 dari tanggal 13-26 Juni 2022. Ketika ada kendaraan yang diduga melakukan pelanggaran, langsung diberhentikan petugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rabu itu pada 22 Juni, ditemukan seorang pengendara yang didampingi seorang penumpang yang saat itu tengah melintas di Jalan Raya Jendral Ahmad Yani Kota Bandar Lampung. Kemudian seorang petugas di sini Aiptu Toni Arnaldo yang sedang bertugas melakukan pemberhentian untuk dilakukan edukasi secara humanis," jelas Pandra.

Polisi tilang motor di depan dealer viral di media sosial. Sebuah video menunjukkan kejadian polisi menilang sepeda motor jenis Kawasaki Ninja berwarna biru.Ilustrasi polisi tilang motor di depan dealer viral di media sosial. (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)

Kronologi Penilangan Motor di Depan Dealer

Kejadian bermula saat seorang pria memakai jaket hitam dan helm menuai protes kepada polisi. Pria tersebut keberatan motor ninjanya ditilang karena baru saja keluar dealer.

ADVERTISEMENT

"Ini posisinya udah di dealer pak, bukan di jalan," kata seorang pria dalam video tersebut.

"Mau di dealer mau di jalan," jawab polisi tersebut.

Video bertuliskan 'baru beli motor ditilang' pertama kali diunggah akun TikTok fendimobile775. Namun, video tersebut kini sudah dihapus.

Saat hendak dilakukan tindakan, Pandra menyebutkan jika pengendara itu langsung membelokkan sepeda motornya hingga ke depan dealer. Kemudian penumpang dari sepeda motor itu memvideokan.

"Saat akan dilakukan tindakan persuasif, dia kemudian membelokkan kendaraannya ke dealer tersebut, kemudian pendamping atau kerabat memvideokan kemudian memviralkan. Video viral sejak 23 Juni kemarin," ungkap Pandra.

Polisi Tilang Motor di Depan Dealer: Ada 4 Pelanggaran

Pandra menjelaskan, jika pengendara motor tidak mematuhi aturan kendaraan yang sebagaimana mestinya. Diduga ada empat pelanggaran, yakni:

  1. SIM pengendara sudah habis masa berlakunya
  2. Kendaraan bermotor tidak sesuai dengan nomor STNK
  3. Kendaraan tidak menggunakan plat nomor, baik di sisi depan ataupun belakang
  4. Kendaraan menggunakan knalpot brong, tidak sesuai standar sehingga menimbulkan kebisingan.

Selengkapnya dapat dibaca di sini.

Simak video '4 Kesalahan Pemotor yang Ditilang di Depan Dealer di Lampung':

[Gambas:Video 20detik]



(kny/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads