Viral di media sosial, pemotor ditilang saat berada di depan dealer. Dalam video yang beredar, tertulis narasi 'baru keluar dealer ditilang'. Tampak juga pengendara adu argumen dengan pihak kepolisian karena tidak terima ditilang di depan dealer.
Pengendara motor tersebut pun buka suara. Pria berinisial AK itu memberikan klarifikasi dan menyebut jika narasi yang beredar di media sosial itu tidak benar.
"Video yang di TikTok itu tidak benar pak, saya juga tidak tahu video itu sudah beredar. Kita nggak menyebarkan, tidak tahu dari mana video itu sudah berada di TikTok," ujar AK kepada wartawan dalam keterangan yang diterima detikcom, Jumat (24/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AK mengatakan, seorang rekannya wanita berinisial TO sempat mengabadikan video menggunakan ponselnya. Namun AK membantah telah menyebarkan video itu, bahkan dia juga mengaku heran dengan narasi yang beredar.
"Kita dan Polres Bandar Lampung khususnya Satlantas, merasa dirugikan dengan video viral itu karena judulnya hoax semua," kata AK.
"Saya juga mengaku saya salah, karena pakai kenalpot bising. terus motornya sudah dimodifikasi," imbuhnya.
Sementara Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Z Pandra Arsyad mengatakan Adapun, kejadian yang sebenarnya si pemotor itu melanggar lalu lintas karena tidak menggunakan pelat nomor dan mengenakan knalpot brong.
"Saat akan dilakukan tindakan persuasif, dia kemudian membelokkan kendaraannya ke dealer tersebut, kemudian pendamping atau kerabat memvideokan kemudian memviralkan. Video viral sejak 23 Juni kemarin," ungkapnya.
Karena ditemukan pelanggaran maka polisi melakukan tindakan. "Penindakan itu ditilang," tutupnya.
(/)