KPU Resmi Luncurkan Sipol untuk Pendaftaran hingga Verifikasi Parpol

KPU Resmi Luncurkan Sipol untuk Pendaftaran hingga Verifikasi Parpol

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Jumat, 24 Jun 2022 16:52 WIB
Konferensi pers KPU RI (Rakha-detikcom)
Konferensi pers KPU RI (Rakha/detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi meluncurkan situs Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Situs tersebut dapat diakses oleh partai politik (parpol) hingga berakhirnya masa pendaftaran Pemilu 2024.

"Pada kesempatan ini kami menjadi penting untuk menyampaikan kepada publik bahwa hari ini pada tanggal 24 Juni 2022 sampai dengan berakhirnya masa pendaftaran, kami akan mulai membuka akses mengenai Sipol," kata Komisioner KPU Idham Holik di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/6/2022).

Dia mengatakan peluncuran Sipol merupakan langkah KPU untuk mengatur semua tahapan Pemilu mulai dari pendaftaran, verifikasi, hingga pelaksanaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sipol ini merupakan kewenangan atributif kami yang diperintahkan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Bahwa kami diberikan kewenangan untuk mengatur pelaksanaan, pendaftaran dan verifikasi partai politik," ucap Idham.

"Kami menetapkan Sipol, sistem informasi partai politik, sebagai alat bantu dalam proses pendaftaran dan verifikasi partai politik," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Nantinya, parpol peserta Pemilu 2024 diwajibkan mengunggah sejumlah data melalui Sipol. Setelah itu, KPU akan melakukan verifikasi terkait data-data tersebut.

"Yang pertama profil partai politik. Yang kedua, keanggotaan partai politik, Ketiga, kepengurusan partai politik. Keempat kantor tetap partai politik. Terkait verifikasi partai politik dilakukan dengan dua metode. Pertama, metode verifikasi administrasi, kedua metode verifikasi faktual," ujar Idham.

Idham menyebut pendaftaran parpol melalui Sipol dibuka hingga 14 Agustus 2022.

"Jika tidak lengkap, kita berikan kesempatan sampai dengan masa pendaftaran berakhir yaitu tanggal 14 Agustus 2022 jam 24.00 WIB," paparnya.

Simak video 'KPU Resmi Buka Akses Input Data Pendaftaran-Verifikasi Parpol Pemilu':

[Gambas:Video 20detik]



(rak/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads