Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) Jakarta Utara melaporkan temuan 3 ekor sapi bergejala penyakit mulut dan kuku (PMK). Ketiga sapi itu langsung diisolasi dan dipisahkan kandang dengan hewan ternak lainnya.
Hal itu ditemukan usai petugas Suku Dinas KPKP melakukan pemeriksaan hewan ternak di salah satu lokasi penampungan di Koja, Jakarta Utara.
"Ditemukan ada 3 ekor sapi dengan gejala klinis PMK itu adalah lesi pada gusi pokoknya gusinya, nostril (bagian hidung) kaki itu adanya di tempat penampungan atas nama Pak Fadil di daerah Tugu," kata Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Utara Unang Rustanto saat dikonfirmasi, Jumat (25/6/2022).
Staf Pemeriksa Hewan Kurban dari Dinas KPKP Jakarta Utara, Agus, menuturkan pihaknya telah melaporkan temuan ini melalui aplikasi integrated Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS). Nantinya, petugas dari Balai Besar Penelitian Veteriner bakal mengambil sampel untuk pengujian klinis.
"Kita punya kewajiban lapor melalui aplikasi iSIKHNAS. Harapannya, turun dari Balai Veterinarian mengambil sampel, lakukan PCR terhadap sapi yang diduga untuk menentukan diagnosa apakah positif PMK atau tidak," jelas Agus.
Lebih lanjut Agus menerangkan ketiga sapi yang merupakan suspek PMK berasal dari Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ketiga sapi bakal diisolasi selama 14 hari. Sampai hasil pengujian klinis keluar, ketiga sapi itu masih berstatus sebagai suspek PMK.
"Hewannya langsung dikarantina, dipisahkan, diisolasi dijauhkan dengan hewan lainnya supaya tidak menular. Kemudian dilakukan tindakan pengobatan, pemberian multivitamin dan antinyeri," ucapnya.
"Suspek PMK. Kepastian penyakitnya harus uji laboratorium. Makanya kita kirim laporan ke kementerian," sambungnya.
Simak juga video 'Beda Pandangan PBNU dan MUI soal Hukum Kurban Hewan Terjangkit PMK':