Aksi Irjen Napoleon di Sidang: Joget TikTok hingga Gebrak Meja

Aksi Irjen Napoleon di Sidang: Joget TikTok hingga Gebrak Meja

Haris Fadhil - detikNews
Jumat, 24 Jun 2022 16:01 WIB
Irjen Napoleon Bonaparte divonis 4 tahun penjara di kasus red notice Djoko Tjandra. Usai jalani sidang, Irjen Napoleon tampak berjoget TikTok. Berikut potretnya
Irjen Napoleon Bonaparte goyang TikTok (Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta -

Irjen Napoleon Bonaparte kembali membuat aksi kontroversial di ruang sidang. Setelah sempat berjoget ala TikTok, kini Napoleon menggebrak meja saat persidangan sedang berlangsung.

Berikut rangkuman detikcom sejumlah aksi Irjen Napoleon Bonaparte di ruang sidang:

Joget TikTok

Goyang TikTok itu dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte usai dirinya divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irjen Napoleon terbukti bersalah menerima suap USD 370 ribu dan SGD 200 ribu dari Djoko Tjandra berkaitan penghapusan red notice/DPO di Imigrasi. Jika dirupiahkan, suap yang diterima Irjen Napoleon sekitar Rp 7,4 miliar.

Usai mendengarkan putusan, Napoleon tegas menyatakan banding. Setelah hakim keluar dari ruang sidang, Napoleon bersalaman dengan tim pengacara.

ADVERTISEMENT

Lalu, Napoleon menyapa wartawan yang hendak mengabadikan foto Napoleon. Napoleon juga tidak menyampaikan pernyataan apa pun.

"Cukup ya, sudah," ujar Napoleon.

"Nggak perlu kan saya goyang, apa perlu saya goyang TikTok," kelakar Napoleon sambil tertawa.

Setelah menyampaikan itu, Napoleon kemudian bergoyang. Dia mengepalkan tangannya dan digerakkan. Lalu, pinggul Napoleon digoyangkan dua kali sambil tertawa di ruang sidang PN Jakarta Pusat.

Pengacara Napoleon, Santrawan T Paparang menilai goyang TikTok itu adalah ekspresi Napoleon. Dia juga mengapresiasi Napoleon yang dinilai santun dalam menanggapi vonis hakim.

"Goyang TikTok adalah ekspresi saja dari beliau dalam bentuk sopan dan beradab," katanya.

Vonis Irjen Napoleon di kasus ini juga telah inkrah alias berkekuatan hukum tetap. Dia juga telah dieksekusi untuk menjalani hukuman 4 tahun bui.

Simak video '4 Momen di Persidangan Kasus Penganiayaan M Kace dan Irjen Napoleon':

[Gambas:Video 20detik]



Simak aksi Napoleon lainnya di halaman selanjutnya.

Gebrak Meja

Napoleon kembali melakukan aksi yang menuai sorotan. Dia tiba-tiba menggebrak meja saat persidangan tengah berlangsung.

Momen Napoleon menggebrak meja itu terjadi saat sidang lanjutan kasus penganiayaan yang diduga dilakukannya terhadap M Kace di PN Jakarta Selatan, KAmis (23/6/2022). Napoleon awalnya bertanya soal penistaan agama yang dilakukan M Kace.

Kace yang menjadi saksi berkelit saat ditanya Napoleon yang duduk di sebagai terdakwa. Napoleon, yang diberi kesempatan bertanya ke Kace, terus mencecar soal Nabi Muhammad. Kace pun terus menjawab 'tidak'.

"Apakah Saudara mengatakan bahwa Rasulullah berteman dengan jin?" tanya Napoleon.

"Tidak," jawab M Kace.

Irjen Napoleon Gebrak Meja saat M Kace Bersaksi di SidangIrjen Napoleon Gebrak Meja saat M Kace Bersaksi di Sidang (Wilda Nufus/detikcom)

"Apakah Saudara saksi mengatakan kepada saya dan teman-teman yang lain bahwa Rasulullah itu justru menyembah jin bukan menyembah Allah?" tanya Napoleon.

"Tidak," kata Kace.

Napoleon lalu tiba-tiba menggebrak meja dengan sangat kencang. Salah satu pengacara Napoleon juga tampak berdiri kaget karena aksi Napoleon. Hakim lalu meminta Napoleon untuk tenang.

"Saudara tenang dulu, tenang," kata hakim ketua Djuyamto.

"Ini pembohong Yang Mulia," sahut salah satu kuasa hukum Napoleon.

Napoleon kemudian meminta maaf kepada majelis hakim. Napoleon menyebut tidak terima junjungannya dinista.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Peluk Kace

Hakim ketua Djuyamto kemudian meminta Irjen Napoleon dengan M Kace saling memaafkan. Hakim awalnya bertanya apakah Napoleon dan M Kace tidak keberatan jika berpelukan. Keduanya pun menyanggupinya.

"Saudara kan tadi diperlihatkan video antara Terdakwa dengan Saudara sempat berangkulan, saling mengucapkan maafan. Kalau hari ini diulangi, Saudara berkeberatan tidak? Artinya saling memaafkan walaupun proses hukum tetap jalan?" tanya hakim Djuyamto.

"Oh iya, jadi konsekuensi hukum tetap jalan. Kalau memaafkan secara pribadi karena ajaran Tuhan Yesus memaafkan, saya sudah maafkan," jawab Kace.

Napoleon dan M Kace akhirnya sepakat untuk berpelukan. Saat berpelukan itu, Kace mendoakan Napoleon agar sehat selalu.

"Saya mendoakan supaya terus diberi kesehatan," kata Kace kepada Napoleon.

Masyarakat yang hadir di ruang sidang kemudian memberikan tepuk tangan saat menyaksikan Napoleon dan M Kace berpelukan. Kace lalu berteriak untuk tidak ada lagi saling serang.

"Demi Pancasila Indonesia, merdeka. Demi Pancasila Indonesia. Damai Indonesia umat beragama, jangan lagi saling serang," ucap Kace.

Halaman 2 dari 3
(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads