Holywings Janji Kooperatif ke Polisi soal Promo Minuman untuk Muhammad-Maria

Holywings Janji Kooperatif ke Polisi soal Promo Minuman untuk Muhammad-Maria

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 24 Jun 2022 14:36 WIB
Restoran Holywings Forest Bekasi (Isal Mawardi/detikcom)
Restoran Holywings Forest Bekasi. Foto hanya ilustrasi (Isal Mawardi/detikcom)
Jakarta -

Manajemen Holywings buka suara setelah heboh promosi minuman beralkohol bagi yang bernama Muhammad dan Maria. Manajemen Holywings akan bersikap kooperatif mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Kami akan tetap melanjuti kejadian ini sesuai dengan proses hukum yang berlaku di Indonesia," ujar manajemen Holywings Group dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (24/6/2022).

Manajemen Holywings menyatakan tidak akan menutup-nutupi perbuatan oknum dalam kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Holywings Indonesia tentunya tidak memiliki maksud untuk menutup-nutupi kasus ini atau melindungi oknum yang terlibat," imbuhnya.


3 Staf Diperiksa

Sebagai bukti manajemen Holywings kooperatif, tiga orang stafnya diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan. Ketiga staf Holywings diperiksa pada Kamis (23/6) kemarin.

ADVERTISEMENT

"Berdasarkan kejadian ini tim promosi Holywings Indonesia sejumlah tiga orang telah menjalani pemeriksaan 1x24 jam pada tanggal 23 Juni mulai dari jam 1 siang di kantor Polres Metro Jakarta Selatan," imbuhnya.

Para terperiksa juga telah menyerahkan barang bukti ke polisi. Barang bukti yang dimaksud berkait dan dengan promosi Holywings terkait minuman gratis bagi yang bernama 'Muhammad dan Maria'.

"Memberikan barang bukti berupa 1 buah handphone, 1 buah laptop, & 1 buah PC komputer yang digunakan untuk kebutuhan promosi tersebut," katanya.

Simak video 'Promo Minumannya Tuai Hujatan, Holywings Akhirnya Minta Maaf':

[Gambas:Video 20detik]




Baca di halaman selanjutnya: HAMI laporkan postingan promo Holywings.


HAMI Laporkan Promo Holywings

Promosi miras gratis dengan penggunaan nama Muhammad dan Maria yang dilakukan Holywings berbuntut panjang. Unggahan itu telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

"Jadi tadi malam saya selaku Ketua Umum Himpunan Advokat Indonesia melaporkan dugaan adanya penistaan agama dari manajemen kafe yang di mana alat bukti itu sudah terang benderang bahwa promosi itu ada di akun official Instagram mereka," kata Ketua Umum HAMI, Sunan Kalijaga selaku pelapor saat dihubungi, Jumat (24/6/2022).

Sunan mengatakan unggahan promosi dari Holywings itu telah dianggap sebagai bentuk penistaan agama. Dia pun meminta manajemen Holywings bertanggung jawab atas unggahan tersebut.

"Lalu ada permohonan maaf resmi di akun IG official mereka. Lalu mereka menyatakan promosi tersebut tidak diketahui oleh manajemen atau para owner. Buat saya gampang, kalau itu benar ada oknum Holywings yang ingin merusak nama baik Holywings, tunjukin orangnya, laporkan orangnya karena sebabkan kegaduhan, sebabkan SARA, kerugian nama baik dari Holywings," terang Sunan.

Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor STTLP/B/3135/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pelapor melaporkan atas dugaan penistaan agama melalui media elektronik di Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE.


Polisi Selidiki Laporan ke Holywings

Polda Metro Jaya telah menerima laporan soal promo Holywings dimaksud. Polda Metro akan mendalami terlebih dahulu laporan tersebut.

"Adanya postingan Holywings yang berikan minuman alkohol bagi orang yang bernama Muhammad dan Maria. LP sudah diterima," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Jumat (24/6/2022).

Zulpan mengatakan laporan pelapor telah dilayangkan ke pihaknya pada Kamis (24/6) malam. Laporan itu berdasarkan penggunaan nama Muhammad dan Maria yang dinilai sakral bagi umat Islam dan Katolik

"Berdasarkan laporannya dugaan penistaan agama. Karena Muhammad identik dengan Islam, Maria identik degan Katolik," katanya.

Laporan dari pelapor itu telah diterima oleh jajaran di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Laporan itu tengah diselidiki.

"Polda Metro sedang mendalami dan akan menindaklanjutinya," jelas Zulpan.

Halaman 2 dari 2
(mei/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads