3 Staf Holywings Diperiksa Polisi soal Promo Miras bagi 'Muhammad-Maria'

3 Staf Holywings Diperiksa Polisi soal Promo Miras bagi 'Muhammad-Maria'

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 24 Jun 2022 14:12 WIB
HolyWings Jogja
Holywings Jogja. Foto hanya ilustrasi saja. (Jauh Hari Wawan S/detikJateng)
Jakarta -

Manajemen Holywings angkat bicara terkait promosi minuman beralkohol gratis bagi nama Muhammad dan Maria yang menuai kontroversi. Tiga orang karyawan disebut telah diperiksa polisi.

"Berdasarkan kejadian ini, tim promosi Holywings Indonesia sejumlah tiga orang telah menjalani pemeriksaan 1x24 jam pada tanggal 23 Juni mulai dari jam 1 siang di kantor Polres Metro Jakarta Selatan," ujar manajemen Holywings Group dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (24/6/2022).

Manajemen Holywings menyampaikan, dalam pemeriksaan itu, sejumlah barang bukti telah diserahkan pihaknya kepada kepolisian. Barang bukti tersebut berkaitan dengan promosi Holywings.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memberikan barang bukti berupa 1 buah handphone, 1 buah laptop, dan 1 buah PC yang digunakan untuk kebutuhan promosi tersebut," katanya.

Manajemen Holywings akan bersikap kooperatif. Holywings tidak akan menutup-nutupi pelaku yang diduga terlibat dalam promosi tersebut.

ADVERTISEMENT

"Holywings Indonesia tentunya tidak memiliki maksud untuk menutup-nutupi kasus ini atau melindungi oknum yang terlibat. Kami akan tetap melanjuti kejadian ini sesuai dengan proses hukum yang berlaku di Indonesia," katanya.

Dilaporkan ke Polda Metro Jaya


Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) melaporkan promosi minuman keras (miras) gratis bagi nama Muhammad dan Maria di Holywings yang diunggah ke akun Instagram resmi. Laporan itu kini telah diterima pihak Polda Metro Jaya.

"Adanya postingan Holywings yang berikan minuman alkohol bagi orang yang bernama Muhammad dan Maria. LP sudah diterima," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Jumat (24/6/2022).

Zulpan mengatakan laporan pelapor telah dilayangkan ke pihaknya pada Kamis (24/6) malam. Laporan itu berdasarkan penggunaan nama Muhammad dan Maria yang dinilai sakral bagi umat Islam dan Katolik

"Berdasarkan laporannya dugaan penistaan agama. Karena Muhammad identik dengan Islam, Maria identik degan Katolik," katanya.

Laporan dari pelapor itu telah diterima oleh jajaran di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Laporan itu tengah diselidiki.

"Polda Metro sedang mendalami dan akan menindaklanjutinya," jelas Zulpan.

Simak video 'GP Ansor DKI Bakal Konvoi di Holywings Buntut Promo Alkohol bagi 'Muhammad'':

[Gambas:Video 20detik]




Baca di halaman selanjutnya: promosi Holywings dianggap penistaan agama.


Promosi Holywings Dianggap Penistaan Agama


Promosi miras gratis dengan penggunaan nama Muhammad dan Maria yang dilakukan Holywings berbuntut panjang. Unggahan itu telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

"Jadi tadi malam saya selaku Ketua Umum Himpunan Advokat Indonesia melaporkan dugaan adanya penistaan agama dari manajemen kafe yang di mana alat bukti itu sudah terang benderang bahwa promosi itu ada di akun official Instagram mereka," kata Ketua Umum HAMI, Sunan Kalijaga selaku pelapor saat dihubungi, Jumat (24/6/2022).

Sunan mengatakan unggahan promosi dari Holywings itu telah dianggap sebagai bentuk penistaan agama. Dia pun meminta manajemen Holywings bertanggung jawab atas unggahan tersebut.

"Lalu ada permohonan maaf resmi di akun IG ofisial mereka. Lalu mereka menyatakan promosi tersebut tidak diketahui oleh manajemen atau para owner. Buat saya gampang, kalau itu benar ada oknum Holywings yang ingin merusak nama baik Holywings, tunjukin orangnya, laporkan orangnya karena sebabkan kegaduhan, sebabkan SARA, kerugian nama baik dari Holywings," terang Sunan.

Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor STTLP/B/3135/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pelapor melaporkan atas dugaan penistaan agama melalui media elektronik di Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE.

Halaman 2 dari 2
(mea/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads