Mediasi Larangan Beri Makan Kucing Liar di Jakbar Digelar Siang Ini

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Jumat, 24 Jun 2022 13:42 WIB
Ilustrasi kucing (Wisma Putra/detikcom)
Jakarta -

Pihak Kelurahan Kedoya Utara akan menggelar mediasi terkait polemik larangan memberi makan kucing liar. Sejumlah pihak diundang untuk datang ke acara mediasi.

"(Mediasi) jadi (digelar), siang ini," kata Lurah Kedoya Utara Tubagus Masarul Iman saat dihubungi, Jumat (24/6/2022).

Dia mengatakan sejumlah pihak diundang dalam acara tersebut. Dia berharap polemik segera berakhir. Dia mengungkapkan dilema terkait larangan pemberian makan kucing liar ini.

"Kan begini, kucing kasihan juga kalau tidak ada yang kasih makan. Tapi di sisi lain, ketika orang kasih makan, makanan nggak habis, dikerubuti semut. Atau kekenyangan, lalu keluar lagi," ucapnya.

Kondisi itu membuat warga melapor ke pengurus RW dan akhirnya dikeluarkan larangan pemberian makanan ke kucing liar.

Dia mengatakan salah satu arah mediasi adalah penanganan kucing liar di wilayah RW 03 Kompleks Green Garden.

"Arahnya, nanti kita minta solusi KPKP. Kan di KPKP ada penampungan hewan, apakah hewan liarnya akan diangkut KPKP dan dipelihara di tempat pelihara hewan," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Sudin KPKP Jakbar Novy C Palit mengatakan sejumlah pihak yang diundang dalam mediasi di antaranya pihak Kecamatan Kebon Jeruk, Satlak KPKP Kecamatan Kebon Jeruk, pengurus RW 03 Kompleks Green Garden, Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakbar, Satpol PP, Bhabinkamtibmas, Babinsa, hingga pihak Cat Lovers in The World (Clow) Shelter.

"Nanti dari Kasi Peternakan dan Kesehatan Hewan dan kasatlaknya (yang akan datang dari pihak Satlak KPKP Kecamatan)," kata Novy.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan juga 'Kisah Bu Menon Bukan Pengemudi Ojol Biasa':






(jbr/jbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork