Mediasi Larangan Beri Makan Kucing Liar di Jakbar Digelar Siang Ini

Mediasi Larangan Beri Makan Kucing Liar di Jakbar Digelar Siang Ini

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Jumat, 24 Jun 2022 13:42 WIB
Seorang janda tua sebatang kara tinggal bersama lebih dari 90 kucing liar di rumahnya yang ada di Bandung. Seperti apa kisah dan potretnya? Lihat yuk.
Ilustrasi kucing (Wisma Putra/detikcom)
Jakarta -

Pihak Kelurahan Kedoya Utara akan menggelar mediasi terkait polemik larangan memberi makan kucing liar. Sejumlah pihak diundang untuk datang ke acara mediasi.

"(Mediasi) jadi (digelar), siang ini," kata Lurah Kedoya Utara Tubagus Masarul Iman saat dihubungi, Jumat (24/6/2022).

Dia mengatakan sejumlah pihak diundang dalam acara tersebut. Dia berharap polemik segera berakhir. Dia mengungkapkan dilema terkait larangan pemberian makan kucing liar ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan begini, kucing kasihan juga kalau tidak ada yang kasih makan. Tapi di sisi lain, ketika orang kasih makan, makanan nggak habis, dikerubuti semut. Atau kekenyangan, lalu keluar lagi," ucapnya.

Kondisi itu membuat warga melapor ke pengurus RW dan akhirnya dikeluarkan larangan pemberian makanan ke kucing liar.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan salah satu arah mediasi adalah penanganan kucing liar di wilayah RW 03 Kompleks Green Garden.

"Arahnya, nanti kita minta solusi KPKP. Kan di KPKP ada penampungan hewan, apakah hewan liarnya akan diangkut KPKP dan dipelihara di tempat pelihara hewan," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Sudin KPKP Jakbar Novy C Palit mengatakan sejumlah pihak yang diundang dalam mediasi di antaranya pihak Kecamatan Kebon Jeruk, Satlak KPKP Kecamatan Kebon Jeruk, pengurus RW 03 Kompleks Green Garden, Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakbar, Satpol PP, Bhabinkamtibmas, Babinsa, hingga pihak Cat Lovers in The World (Clow) Shelter.

"Nanti dari Kasi Peternakan dan Kesehatan Hewan dan kasatlaknya (yang akan datang dari pihak Satlak KPKP Kecamatan)," kata Novy.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan juga 'Kisah Bu Menon Bukan Pengemudi Ojol Biasa':

[Gambas:Video 20detik]



Polemik Larangan Beri Makan Kucing

Diberitakan sebelumnya, polemik larangan warga RW 03 Kedoya Utara, Jakbar, untuk memberi makan kucing liar akan diselesaikan lewat jalur mediasi.

Camat Kebon Jeruk Saumun berharap mediasi ini bisa menghasilkan solusi yang baik untuk pihak warga ataupun komunitas pencinta kucing.

Polemik tersebut berawal dari beredarnya surat edaran dari pengurus RW 03 Kompleks Green Garden, Kedoya Utara. Surat edaran larangan memberi makan kucing liar itu lalu ramai dibahas di media sosial (medsos).

Saumun mengatakan polemik itu bermula saat ada komunitas pencinta kucing memberi makan kepada kucing liar di Perumahan Green Garden. Aktivitas berulang itu membuat semakin banyaknya kucing liar datang ke Kompleks Green Garden.

Warga lalu merasa terganggu. Pasalnya, sisa makanan kucing dianggap mengotori lingkungan.

"Nah, di sana sisa makanannya dan kotoran mengotori jalan. Kalau ini berlanjut terus, nanti populasi kucing liar bertambah dan lingkungan juga dinilai jadi kotor," kata Saumun seperti dilansir Antara, Rabu (22/6).

Warga yang tinggal di kawasan RW 03 pun akhirnya membuat surat edaran untuk melarang pemberian makan kepada kucing liar.

Halaman 2 dari 2
(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads