Diduga Cabuli Anak Pacar 2 Kali, Pengusaha di Cilegon Ditangkap

Diduga Cabuli Anak Pacar 2 Kali, Pengusaha di Cilegon Ditangkap

M Iqbal - detikNews
Jumat, 24 Jun 2022 13:11 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi (Andhika Akbaryansyah/detikcom)
Cilegon -

Seorang pengusaha di Cilegon, Banten, berinisial DK (46) ditangkap polisi karena diduga mencabuli anak pacarnya yang masih di bawah umur. Perbuatan cabul itu diduga dilakukan pelaku sebanyak dua kali.

"Jadi si korban ini melaporkan peristiwa yang dialami ke tantenya, dipeluk oleh pelaku dari belakang kemudian dipegang-pegang bagian rawannya, sehingga si korban ini melaporkan ke tantenya. Tantenya melaporkan ke ibunya. Karena pelaku ini memang pacaran dengan ibunya, statusnya," kata Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Mochammad Nandar saat dimintai konfirmasi, Jumat (24/6/2022).

Setelah mendapat laporan mengenai pencabulan itu, ibu korban melaporkan perlakuan bejat pacarnya tersebut ke polisi. Petugas kemudian meminta keterangan kepada korban beserta keluarganya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akhirnya ibunya melaporkan pada Polsek, koordinasi dengan Polres, akhirnya (ditangkap)," ujarnya.

Hasil pemeriksaan polisi, pria paruh baya itu mengakui bahwa perbuatan cabulnya dilakukan di rumah korban sebanyak dua kali pada April 2022. Hasil visum juga menunjukkan ada luka di organ intim korban.

ADVERTISEMENT

"Pelaku juga mengakui melakukan hal tersebut kepada korban dua kali. Hasil visum juga terdapat luka robek di bagian-bagian si korban," ujarnya.

Pelaku diketahui berprofesi sebagai pengusaha di Cilegon. Pelaku merupakan warga Deringo, Kecamatan Citangkil. Polisi masih menyelidiki lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Simak juga 'Terlalu! Pria Beristri Cabuli Dua Kakek di Garut':

[Gambas:Video 20detik]



(bal/lir)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads