Usut Kasus Binomo Indra Kenz, Polisi Sudah Periksa 104 Korban

Usut Kasus Binomo Indra Kenz, Polisi Sudah Periksa 104 Korban

Khairul Maarif - detikNews
Jumat, 24 Jun 2022 12:23 WIB
Bareskrim serahkan aset Indra Kenz terkait kasus binomo ke Kejari Tangsel (Khairul Maarif/detikcom)
Bareskrim menyerahkan aset Indra Kenz terkait kasus binomo ke Kejari Tangsel. (Khairul Maarif/detikcom)
Tangerang Selatan -

Polisi sudah memeriksa 104 orang korban kasus Binomo yang menjerat Indra Kenz sebagai tersangka. Selain itu, total aset yang disita senilai Rp 67 miliar.

Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta membeberkan pihaknya juga menyita uang tunai senilai Rp 5,3 miliar. Ada juga dua mobil yang disita berupa satu mobil Tesla dan satu mobil Ferrari.

"Nominal yang sudah kita lakukan penyitaan sekitar uang tunai Rp 5 miliar, aset dan nilai-nilai mobil sekitar Rp 67 miliar. Sementara korban yang kita periksa sebanyak 104 orang," kata Karta kepada wartawan di Kejari Tangerang Selatan, Jumat (24/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepolisian hari ini menyerahkan Indra Kenz dan berkas kasus serta aset-aset Indra Kenz ke Kejari Tangsel. Karta memerinci aset yang diserahkan berupa satu mobil Ferrari dan satu mobil Tesla.

Selain itu, ada 12 jam tangan, yang 10 di antaranya merupakan jam mewah. Selain itu, diserahkan sertifikat tanah.

ADVERTISEMENT

"Sekarang sedang berlangsung pengecekan barang bukti. Satu Ferrari dan satu mobil Tesla, kemudian ada jam tangan 12, yang 10 jam tangan mewah yang senilai Rp 24 miliar. Kemudian sertifikat tanah yang di Medan sama Deli Serdang dan uang sekitar Rp 5,3 miliar yang kita transfer dari rekening penampungan Bareskrim ke Kejari Tangsel," ungkapnya.

Jam tangan mewah tersebut di antaranya merek Richard Mille, Rolex, dan Patek Philippe. Sementara itu, tersangka lainnya sudah dikirim tahap pertama dan P19.

"Sekarang tim penyidik sedang melengkapi petunjuk-petunjuk dari jaksa tentang kekurangan berkas kekurangan tersebut. Untuk Indra, pasal berita hoax, penipuan, dan TPPU dan perbantuannya ada," tuturnya.

Ia juga menjelaskan soal pelimpahan tahap kedua berkas kasus dan aset Indra Kenz yang dilakukan ke Kejari Tangsel.

"Ke Kejari Tangsel karena banyak saksi dan barang bukti di sini sehingga dari Kejagung dilimpahkan ke Kejari Tangsel, maka tahap kedua untuk Indra. Aset di Medan koordinasi kita untuk tim penyidik dan jaksa untuk mengecek lokasi di Medan," ujarnya.

Simak juga 'Indra Kenz Tulis Surat Terbuka, Bantah Dirinya Telah Bebas':

[Gambas:Video 20detik]



(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads