Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menyoroti promo minuman beralkohol gratis produksi Holywings Indonesia yang menyertakan nama 'Muhammad' dan 'Maria'. Menurutnya, penggunaan nama tersebut termasuk dalam kategori penistaan agama.
"Memang itu sangat mengecewakan ya, ini bisa dipersoalkan secara hukum dan kami mengecam keras," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (24/6/2022).
Pria yang akrab disapa Awiek ini menjelaskan setiap perkara terkait minuman keras, termasuk penistaan agama yang dilakukan Holywings Indonesia dengan menyertakan nama Muhammad dan Maria pada promonya merupakan akibat dari tidak adanya regulasi tegas yang mengatur minuman beralkohol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu ini adalah keteledoran akibat tidak adanya payung hukum berupa undang-undang terkait minuman beralkohol," imbuhnya.
Ketua DPP PPP ini menyatakan fraksinya akan bergerak secepat mungkin untuk melakukan kajian mendalam berkenaan dengan apa yang dilakukan Holywings Indonesia.
Salah satunya, lanjut Awiek, adalah dengan melakukan audiensi dengan badan legislasi untuk mendorong penyusunan RUU Larangan Minol.
"Oleh karena itu, Fraksi PPP akan mendesak badan legislasi untuk mempercepat penyusunan RUU Larangan Minuman beralkohol, sehingga di dalamnya juga mengatur hal ini. Supaya tidak disalahgunakan. Jangankan minumannya, penamaan promosi aja disalahgunakan, ini sangat tidak benar. Dan kami akan mengkaji apakah persoalan ini bisa dibawa ke ranah hukum atau tidak," pungkasnya
Simak Video 'Promo Minumannya Tuai Hujatan, Holywings Akhirnya Minta Maaf':